Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SEJARAH SINGKAT BANK BNI


Sejarah berdirinya Bank BNI ini berawal dari, setelah Negara Kesatuan R.I. Diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945, perlu disusul dengan pembentukan aparatur yang mengaturnya. Salah satu yang perlu dibentuk yaitu sebuah Bank milik sendiri, pendirian ini sesuai dengan pasal 23 UUD 1945 dan aturan peralihan pasal 4 UUD RI.
Persiapan pembentukan bank milik sendiri dimulai sejak bulan September 1945 yang diprakasai oleh RM. Margono Djojohadikusumo yang pada waktu itu menjabat sebagai ketua Dewan Pertimbangan Agung. Atas dukungan dari wakil presiden Dr. Moh. Hatta, RM Margono Djojohadikusumo diberikan surat kuasa untuk mendirikan suatu bank umum yang berfungsi sebagai bank sirkulasi, surat kuasa tersebut ditanda tangani oleh Presiden Soekarno pada tanggal 16 September 1945.  Atas dasar surat kuasa tersebut RM. Margono Djojohadikusumo pada tanggal 05 juli 1946 mendirikan Bank Negara Indonesia (BNI) berdasarkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (UU) No.2 tahun 1946 dan dirinya sendiri menjabat sebagai Presiden Direktur BNI.
Kantor cabang yang pertama kali didirikan, yaitu di kota
Garut, Jawa Barat. Daerah operasinya yaitu daerah Priangan sampai Banten. Peranan BNI cabang Garut sangat membantu perjuangan bangsa Indonesia, karena BNI sebagai pengumpul dana untuk melawan Belanda.
Sebagai realisasi keputusan Konfrensi Meja Bundar (KMB) dimana posisi Pemerintah Republik Indonesia menjadi semakin lemah, pemerintah Belanda menunjuk De Javashe Bank sebagai bank sentral. Sehingga fungsi BNI dalam pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) dianggap idak ada. Dengan UU No.24 tahun 1951, De Javashe Bank dinasionalisasi dan UU No.11 tahun 1953 dirubah menjadi Bank Indonesia sebagai bank sentral.
Sampai dengan tahun 1954 kedudukan BNI masih belum jelas karena adanya perbedaan pendapat antara pemerintah RIS dan pemerintah RI, karena secara yuridis BNI merupakan bank milik pemerintah RI.
Penegasan status BNI sebagai bank umum secara yuridis ditetapkan pada tanggal 04 Februari 1955, yaitu berdasarkan UU darurat No.2 tahun 1955 kemudian pada tahun 1961 UU darurat tersebut dijadikan UU. Dengan adanya UU ini tugas dan lapangan usaha BNI berubah menjadi bank umum dengan tugas-tugas antara lain: membantu memajukan rakyat dan pembangunan perekonomian nasional dalam lapangan “perdagangan pada umumnya dan perdagangan impor dan ekspor pada khususnya.”
Peranan bank BNI dalam masa kini tidak berubah, bahkan bertambah, sejalan dengan berkembangnya perekonomian pemerintah.
Organisasi BNI semakin membengkak karena disamping bertambahnya kantor cabang pada tahun 1960 dari 29 cabang bertambah menjadi 274 cabang pada tahun 1965, begitu pula bertambahnya pegawai pada tahun 1960 dari 1.805 pegawai menjadi 5.879 pegawai pada tahun 1965.
Pada tahun 1960 dibuka kantor cabang Tokyo dan pada tahun 1963 dibuka kantor cabang Hong Kong. Pada dekade ini BNI sudah memelopori penggunaan computer dalam industri perbankan. Pada tahun 1962 dan tahun 1963 BNI telah tercatat memelopori perdagangan uang dan modal dengan mengeluarkan obligasi BNI.
Pada tahun 1965 berdasarkan penetapan presiden No.8, No.13 dan No.17/1965/ Juncto surat Keputusan Menteri Urusan Bank Sentral No.Kep/665/UBS/65 tanggal 30 Juli 1965 diadakan pengintegrasian bank-bank pemerintah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia (BNI).
Sesuai dengan UU No.17/1968, BNI statusnya kembali menjadi bank umum dan berubah dengan nama Bank Negara Indonesia 1946, dengan tugas utama pembiayaan dalam sektor industri.
Pada tahun 1974 direksi mulai menata SDM merekrut pegawai dengan pendidikan minimal S1 untuk tenaga-tenaga ahli sesuai dengan kebutuhan bahkan banyak tenaga-tenaga yang dikirim ke luar negeri untuk mengambil program strata-2 dan ternyata program tersebut merupakan fondasi yang sangat mendukung keberhasilan bank BNI. Tujuan pengiriman tenaga-tenaga muda ini untuk mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis yang terus berkembang sehingga dalam menghadapi deregulasi bank BNI sudah siap khususnya dari SDM, karena selama ini sudah diantisipasi kondisi-kondisi ini akan terjadi.
Disamping itu direksi bank BNI telah mengundang konsultan terkenal di Amerika, yaitu BOOZZ Allen and Hamilton untuk melakukan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, sebagai tindak lanjut temuan konsultan tersebut, direksi mengambil kebijaksanaan restrukturisasi yaitu dengan melakukan pembagian segmentasi pasar menjadi 3 (tiga) yaitu:
  1. Wholesale dikelola oleh kantor besar.
  2. Middle market dikelola oleh kantor wilayah
  3. Retail market dikelola oleh kantor cabang.
Perubahan logo, dengan bahtera layar, dengan penggantian call name bank BNI, sebagai dampak positif kebijaksanaan yang sudah dilaksanakan oleh bank BNI selama ini, terlihat bank BNI selalu menjadi leader dibandingkan dengan bank-bank pesaing lainnya. Posisi asset terus meningkat, keuntungan yang diperoleh juga terus meningkat dan berada pada posisi nomor satu diantara perbankan di Indonesia.
Sebagai penilaian prestasi yang cukup menggembirakan tersebut, bank BNI diizinkan untuk melakukan go public, hal ini karena kondisi bank BNI paling sehat dibandingkan dengan bank-banklainnya.


Posting Komentar untuk "SEJARAH SINGKAT BANK BNI"