5 Sekolah Kedinasan Yang Boleh Mata Minus

Daftar Isi

 5 Sekolah Kedinasan Yang Boleh Mata Minus



Kesehatan mata menjadi faktor penting bagi siapa pun, termasuk bagi mereka yang bercita-cita untuk bergabung dengan institusi pemerintah melalui sekolah kedinasan. Namun, adanya kekhawatiran terkait kondisi mata yang minus seringkali menjadi hambatan bagi sebagian calon taruna dan taruni. Untungnya, dengan perkembangan teknologi dan pengetahuan medis, semakin banyak sekolah kedinasan yang mulai membuka pintu bagi mereka yang memiliki masalah mata minus. Dalam artikel ini, kami akan mengeksplorasi lima sekolah kedinasan yang memperbolehkan calon siswa dengan mata minus untuk bergabung, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk memenuhi persyaratan tersebut.


STIS

Politeknik Statistika (STIS) merupakan salah satu sekolah kedinasan yang memberikan kesempatan bagi calon siswa dengan masalah mata minus untuk bergabung. Namun, dalam proses pendaftaran, terdapat beberapa ketentuan yang perlu dipatuhi. Salah satunya adalah ketentuan bahwa para pendaftar STIS tidak boleh mengalami kebutaan warna, baik total maupun parsial. Meskipun demikian, bagi mereka yang menggunakan kacamata minus (rabun jauh) atau plus (rabun dekat), STIS memberikan toleransi dengan batasan di bawah ukuran 6 dioptri. Hal ini menunjukkan bahwa STIS mengakomodasi variasi kondisi mata yang dimiliki calon siswa, sehingga lebih inklusif dalam penerimaan mahasiswa baru.

Tidak hanya itu, syarat fisik lainnya juga menjadi pertimbangan dalam proses pendaftaran di STIS. Calon siswa diharapkan memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat, yang memungkinkan mereka untuk bekerja dan beraktivitas dengan baik, baik di dalam ruangan maupun di lapangan. Kesehatan jasmani dan rohani menjadi faktor penting karena akan berpengaruh pada kemampuan siswa dalam menyelesaikan tugas-tugas akademik dan non-akademik selama masa pendidikan mereka di STIS. Selain itu, penerimaan calon siswa yang bebas dari penggunaan narkoba juga menjadi bagian dari syarat fisik yang diterapkan oleh STIS, sejalan dengan komitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan berkualitas.

Dengan demikian, meskipun calon siswa memiliki masalah mata minus, mereka masih memiliki kesempatan untuk mengejar karier di bidang statistika melalui STIS. Kebijakan inklusif ini tidak hanya membuka pintu bagi individu yang memiliki kondisi kesehatan mata yang berbeda, tetapi juga menunjukkan komitmen STIS dalam menciptakan kesempatan yang setara bagi semua calon siswa untuk mengejar pendidikan tinggi dan mengembangkan potensi mereka di bidang statistika.


STMKG 

Selain Politeknik Statistika (STIS), Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) juga merupakan sekolah kedinasan yang memberikan kesempatan bagi calon siswa dengan masalah mata minus. STMKG, yang merupakan sekolah kedinasan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), memiliki persyaratan khusus terkait kondisi mata bagi para pendaftarnya. Calon siswa di STMKG diperbolehkan menggunakan kacamata dengan lensa spheris maksimal minus 4 D dan lensa silindris maksimal minus 2 D. Hal ini menunjukkan bahwa STMKG memberikan toleransi terhadap kondisi mata yang berbeda-beda.

Meskipun diperbolehkan menggunakan kacamata, STMKG tetap memiliki persyaratan ketat terkait kesehatan mata bagi para pendaftarnya. Para calon siswa tidak boleh mengalami kebutaan warna dan harus bersedia untuk menjalani pengobatan laser-assisted in situ keratomileusis (LASIK) dengan biaya sendiri apabila diterima atau lulus seleksi. Syarat fisik lainnya yang juga diterapkan oleh STMKG termasuk sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba yang dibuktikan melalui tes kesehatan. Selain itu, STMKG juga menetapkan tinggi badan minimum, yaitu 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, dengan berat badan yang seimbang.

Dengan persyaratan yang diberlakukan, STMKG menunjukkan komitmennya untuk memberikan kesempatan yang setara bagi semua calon siswa, termasuk mereka yang memiliki masalah mata minus. Kebijakan inklusif ini menggambarkan bahwa STMKG tidak hanya fokus pada kualifikasi akademik, tetapi juga memperhatikan keberagaman kondisi kesehatan siswa demi menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan berdaya saing. Dengan demikian, para calon siswa yang memiliki minat dalam bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika dapat menjelajahi peluang pendidikan di STMKG tanpa terhalang oleh masalah mata yang mereka miliki.


STIN

Selain Politeknik Statistika (STIS) dan Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) juga termasuk dalam daftar sekolah kedinasan yang memberikan kesempatan bagi calon siswa dengan masalah mata minus. STIN, yang merupakan sekolah kedinasan milik Badan Intelijen Negara (BIN), memiliki kebijakan yang mengakomodasi variasi kondisi mata para pendaftar.

Berdasarkan proses pendaftaran siswa tahun sebelumnya, STIN mengizinkan calon siswanya untuk menggunakan kacamata dengan batasan tertentu. Para siswa diizinkan menggunakan kacamata dengan maksimal ukuran 1 baik + (plus) maupun - (minus). Namun, penting untuk dicatat bahwa calon siswa yang mendaftar di STIN tidak boleh mengalami kebutaan warna. Persyaratan fisik lainnya yang diterapkan oleh STIN termasuk berat badan yang seimbang menurut ketentuan yang berlaku, serta tinggi badan minimal yang harus dipenuhi, yaitu 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan.

Selain itu, calon siswa diharuskan untuk memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani, yang meliputi ketentuan bahwa mereka tidak pernah mengalami patah tulang. Selain itu, tidak ada tato atau bekas tato yang diperbolehkan bagi calon siswa STIN. Persyaratan-persyaratan ini menegaskan komitmen STIN dalam memastikan bahwa calon siswa yang diterima memiliki kondisi fisik dan kesehatan yang memadai untuk menjalani pendidikan dan pelatihan di bidang intelijen.

Dengan kebijakan inklusifnya, STIN menunjukkan bahwa mereka memberikan kesempatan yang setara bagi semua calon siswa, termasuk mereka yang memiliki masalah mata minus. Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan komitmen STIN dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, tetapi juga menegaskan pentingnya beragam bakat dan kemampuan dalam menjaga keberhasilan dan keamanan negara. Dengan demikian, calon siswa yang memiliki minat dalam bidang intelijen dapat menjelajahi peluang pendidikan di STIN tanpa terhalang oleh masalah mata yang mereka miliki.


PKN STAN

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, sekolah kedinasan yang merupakan bagian dari Kementerian Keuangan, memiliki kebijakan yang berbeda dalam hal persyaratan fisik calon pendaftar. Berbeda dengan sekolah kedinasan lain yang mensyaratkan kondisi kesehatan mata, PKN STAN tidak mengharuskan calon siswanya untuk memenuhi persyaratan kesehatan mata tertentu. Meskipun demikian, PKN STAN tetap memiliki persyaratan fisik lain yang harus dipatuhi oleh calon pendaftar, baik pria maupun wanita.


Bagi calon siswa pria, persyaratan fisik yang diajukan oleh PKN STAN antara lain tidak memiliki tato atau bekas tato, serta tidak memiliki tindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali atas dasar ketentuan agama atau adat. Sedangkan untuk calon siswa wanita, persyaratan fisiknya meliputi ketentuan yang sama dengan pria, yaitu tidak memiliki tato atau bekas tato, tidak memiliki tindik atau bekas tindik di anggota badan selain telinga, dan tidak lebih dari satu pasang tindik di telinga (telinga kiri dan kanan).


Dengan kebijakan ini, PKN STAN menunjukkan komitmennya untuk memberikan kesempatan yang setara bagi semua calon siswa, tanpa memandang kondisi kesehatan mata mereka. Fokus pada persyaratan fisik lainnya, seperti ketentuan terkait tato dan tindik, menekankan pentingnya penampilan dan kesesuaian dengan norma yang berlaku dalam lingkungan kerja di bidang keuangan. Dengan demikian, calon siswa yang tertarik untuk mengejar karier di bidang keuangan melalui PKN STAN dapat menjelajahi peluang pendidikan di sekolah kedinasan ini tanpa terhalang oleh masalah mata atau kondisi fisik lainnya.


SSN


Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN) memegang peran penting dalam mendidik generasi penerus di bidang keamanan siber dan sandi negara. Dalam proses penerimaan taruna dan taruni baru, SSN memiliki kebijakan yang mengakomodasi calon pendaftar yang menggunakan kacamata. Berdasarkan persyaratan tahun sebelumnya, calon siswa di SSN diperbolehkan menggunakan kacamata dengan batas maksimal ukuran 1, baik plus (+) maupun minus (-), tanpa adanya lensa silindris. Hal ini menunjukkan bahwa SSN memberikan toleransi terhadap kondisi mata yang berbeda-beda, memastikan bahwa semua calon siswa memiliki kesempatan yang sama untuk bergabung.


Selain itu, SSN juga menerapkan persyaratan terkait kesehatan mata lainnya, dimana para calon siswa tidak boleh mengalami kebutaan warna parsial maupun total. Persyaratan fisik lainnya yang diterapkan oleh SSN meliputi tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan, serta berat badan yang seimbang. Persyaratan ini harus dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat, memastikan bahwa calon siswa memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh SSN.


Selain itu, SSN juga memiliki persyaratan terkait penampilan fisik calon siswa. Mereka tidak boleh memiliki tato atau bekas tato, serta tidak boleh memiliki tindik atau bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim bagi perempuan, dan bagian tubuh manapun bagi laki-laki, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat. Persyaratan ini menegaskan pentingnya penampilan fisik yang profesional dalam lingkungan kerja di bidang keamanan siber dan sandi negara.

Terakhir, SSN juga menekankan pentingnya kesehatan jasmani dan rohani, dimana calon siswa harus sehat secara fisik dan mental, tidak cacat fisik atau mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses belajar. Dengan demikian, SSN tidak hanya mempertimbangkan aspek akademik, tetapi juga memastikan bahwa calon siswa memiliki kondisi fisik dan mental yang memadai untuk menyelesaikan pendidikan mereka dengan baik.

Posting Komentar