BENTUK MODAL SOSIAL YANG PALING DOMINAN

Daftar Isi

Secara umum ada tiga bentuk modal sosial yang paling dominan :

1.      Trust

Dalam terminologi sosiologi, konsep kepercayaan dikenal dengan trust. Giddens dalam Damsar ( 2009 : 185 ) mengungkapkan bahwa kepercayaan pada dasarnya terikat, bukan kepada resiko, namun kepada berbagai kemungkinan. Kepercayaan selalu mengandung konotasi keyakinan ditengah-tengah berbagai akibat yang serba mungkin, apakah dia berhubungan dengan tindakan individu atau dengan beroperasinya sistem.

Defenisi kepercayaan yang tidak dikaitkan dengan resiko juga dikemukan oleh Zucker (Damsar, 2009 : 186). Zucker memberi batasan kepercayaan sebagai “seperangkat harapan yang dimiliki bersama – sama oleh semua yang berada dalam pertukaran”. Defenisi Zuker tersebut dekat dengan batasan yang diberikan oleh lawang. Lawang dalam Damsar (2009 : 186) mengartikan kepercayaan sebagai hubungan antara dua belah pihak atau lebih yang mengandung harapan yang menguntungkan salah satu pihak atau kedua belah pihak melalui interaksi sosial. Selanjutnya Lawang dalam Damsar (2009 : 187) menyimpulkan inti konsep kepercayaan sebagai berikut : (i) Hubungan sosial antara dua orang atau lebih. Termasuk dalam hubungan ini adalah institusi, yang dalam pengertian ini diwakili orang. (ii) Harapan yang akan terkandung dalam hubungan itu, yang kalau direalisasikan tidak akan merugikan salah satu atau kedua belah pihak. (iii) Interaksi yang memungkinkan hubungan dan harapan itu berwujud

2.      Jaringan Sosial

Menurut M.Z Lawang dalam Damsar (2009 : 157), Jaringan Sosial merupakan terjemahan dari network yang berasar dari dua suka kata yaitu net dan work. Net diterjemahkan kedalam bahasa sebagai jarring, yaitu tennunan seperti jala, terdiri dari banyak ikatan atar simpul yang saling berhubungan satu sama lainnya. Sedangkan kata work bermakna sebagai kerja. Gabungan kata net dan work sehingga menjadi network yang penekanannya terletak pada kata kerja bukan pada jaring.

Sedangkan sosial dimengerti sebagai sesuatu yang dikaitkan atau dihubungkan dengan orang lain atau menunjukkan pada makna subjektif yang mempertimbangkan perilaku atau tindakan orang lain yang berkaitan dengan pemaknaan tersebut. Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa studi jaringan sosial melihat hubungan antara individu yang memiliki makna subyektif yang berhubungan atau dikaitkan dengan sesuatu sebagai simpul dan ikatan.

Suatu cirri khas teori jaringan adalah pemusatan pada struktur mikro hingga makro. Artinya, bagi teori jaringan, actor mungkin saja individu tetapi mungkin pula kelompok, perusahaan, dan masyarakat. Hubungan dapat terjadi ditingkat struktur sosial skala luas maupun ditingkat yang lebih mikroskopik.

3.      Norma

Norma dapat didefenisikan sebagai patokan berperilaku dalam kelompok atau masyarakat tertentu. Norma memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya akan dinilai oleh orang lain, sekaligus merupakan criteria bagi pihak lain untuk mendukung atau menolak suatu perilaku. Norma dapat dibedakan atas lima tingkatan, yaitu : cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), adat istiadat (custom), dan hukum (laws).

Norma sosial merupakan faktor perilaku dalam suatu kelompok atau masyarakat tertentu yang memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya akan dinilai pihak lain. Norma sosial berfungsi sebagai aturan dan sanksi-sanksi untuk mendorong seseorang, kelompok atau masyarakat untuk mencapai nilai-nilai sosial, disamping itu norma sosial juga merupakan aturan-aturan yang tumbuh dan hidup dalam masyarakat sebagai unsure pengikat dan pengendali manusia dalam hidup bermasyarakat. (Damanik, 2009 :5)

Posting Komentar