BENTUK MODAL SOSIAL YANG PALING DOMINAN
Secara umum ada tiga bentuk modal sosial yang paling dominan :
1.
Trust
Dalam
terminologi sosiologi, konsep kepercayaan dikenal dengan trust. Giddens dalam
Damsar ( 2009 : 185 ) mengungkapkan bahwa kepercayaan pada dasarnya terikat,
bukan kepada resiko, namun kepada berbagai kemungkinan. Kepercayaan selalu
mengandung konotasi keyakinan ditengah-tengah berbagai akibat yang serba
mungkin, apakah dia berhubungan dengan tindakan individu atau dengan
beroperasinya sistem.
Defenisi
kepercayaan yang tidak dikaitkan dengan resiko juga dikemukan oleh Zucker
(Damsar, 2009 : 186). Zucker memberi batasan kepercayaan sebagai “seperangkat
harapan yang dimiliki bersama – sama oleh semua yang berada dalam pertukaran”.
Defenisi Zuker tersebut dekat dengan batasan yang diberikan oleh lawang. Lawang
dalam Damsar (2009 : 186) mengartikan kepercayaan sebagai hubungan antara dua
belah pihak atau lebih yang mengandung harapan yang menguntungkan salah satu
pihak atau kedua belah pihak melalui interaksi sosial. Selanjutnya Lawang dalam
Damsar (2009 : 187) menyimpulkan inti konsep kepercayaan sebagai berikut : (i)
Hubungan sosial antara dua orang atau lebih. Termasuk dalam hubungan ini adalah
institusi, yang dalam pengertian ini diwakili orang. (ii) Harapan yang akan
terkandung dalam hubungan itu, yang kalau direalisasikan tidak akan merugikan
salah satu atau kedua belah pihak. (iii) Interaksi yang memungkinkan hubungan
dan harapan itu berwujud
2.
Jaringan
Sosial
Menurut M.Z
Lawang dalam Damsar (2009 : 157), Jaringan Sosial merupakan terjemahan dari
network yang berasar dari dua suka kata yaitu net dan work. Net diterjemahkan
kedalam bahasa sebagai jarring, yaitu tennunan seperti jala, terdiri dari
banyak ikatan atar simpul yang saling berhubungan satu sama lainnya. Sedangkan
kata work bermakna sebagai kerja. Gabungan kata net dan work sehingga menjadi
network yang penekanannya terletak pada kata kerja bukan pada jaring.
Sedangkan
sosial dimengerti sebagai sesuatu yang dikaitkan atau dihubungkan dengan orang
lain atau menunjukkan pada makna subjektif yang mempertimbangkan perilaku atau
tindakan orang lain yang berkaitan dengan pemaknaan tersebut. Dari penjelasan
diatas dapat disimpulkan bahwa studi jaringan sosial melihat hubungan antara
individu yang memiliki makna subyektif yang berhubungan atau dikaitkan dengan
sesuatu sebagai simpul dan ikatan.
Suatu cirri
khas teori jaringan adalah pemusatan pada struktur mikro hingga makro. Artinya,
bagi teori jaringan, actor mungkin saja individu tetapi mungkin pula kelompok,
perusahaan, dan masyarakat. Hubungan dapat terjadi ditingkat struktur sosial
skala luas maupun ditingkat yang lebih mikroskopik.
3.
Norma
Norma dapat
didefenisikan sebagai patokan berperilaku dalam kelompok atau masyarakat
tertentu. Norma memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu
bagaimana tindakannya akan dinilai oleh orang lain, sekaligus merupakan
criteria bagi pihak lain untuk mendukung atau menolak suatu perilaku. Norma
dapat dibedakan atas lima tingkatan, yaitu : cara (usage), kebiasaan
(folkways), tata kelakuan (mores), adat istiadat (custom), dan hukum (laws).
Norma sosial
merupakan faktor perilaku dalam suatu kelompok atau masyarakat tertentu yang
memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya
akan dinilai pihak lain. Norma sosial berfungsi sebagai aturan dan
sanksi-sanksi untuk mendorong seseorang, kelompok atau masyarakat untuk
mencapai nilai-nilai sosial, disamping itu norma sosial juga merupakan
aturan-aturan yang tumbuh dan hidup dalam masyarakat sebagai unsure pengikat
dan pengendali manusia dalam hidup bermasyarakat. (Damanik, 2009 :5)
Posting Komentar