STANDAR PELAYANAN PEMERIKSAAN KEHAMILAN
Daftar Isi
Terdapat enam standar dalam standar pelayan pemeriksaan
kehamilan seperti berikut ini :
a. Standar 1 : Identifikasi ibu hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan
masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami
dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya
sejak dini dan
secara teratur.
b. Standar 2 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal.
Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama
untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal.
c.
Standar 3 : Palpasi Abdominal
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan
melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan; serta bila umur kehamilan
bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke
dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat
waktu.
d.
Standar 4 : Pengelolaan Anemia pada kehamilan
Bidan melakukan tindakan pencegah, penemuan, penanganan,
dan atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
e. Standar 5 :
Pengelolaan dini Hipertensi pada kehamilan
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah
pada kehamilan dan mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
f. Standar 6 : Persiapan Persalinan
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami
serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan
persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan
direncanakan dengan baik, disamping persiapan persalinan yang bersih dan aman
serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping
persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan
gawat darurat (Depkes RI, 2001).
Standar Sarana
Kesehatan
Sarana kesehatan yang memenuhi standar operasional bagi
puskesmas khususnya bagian Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yaitu :
1. Timbangan berat badan
2. Alat ukur tinggi badan
3. Alat ukur tekanan darah
4. Stateskop
5. Tempat tidur pemeriksaan pasien
6. Alat pemeriksaan denyut jantung janin
7. Alat ukur tinggi fundus
8. Termometer
9. Obat-obatan
10. Alat suntik
11. Alat pemeriksaan darah (Sahli)
12. Alat pemeriksaan urine
13. Sarung tangan
14. Tempat cuci tangan
15. Tempat pembuangan sampah ( Pedoman Kerja Puskesmas, 2006)
Adapun kriteria sarana kesehatan diatas yang dimaksud
sudah lengkap memenuhi syarat oleh peneliti adalah sebagian besar alat yang
sering digunakan seperti timbangan berat badan, alat ukur tinggi badan, alat
ukur tekanan darah, stateskop, tempat tidur pemeriksaan pasien, alat
pemeriksaan denyut jantung janin, alat ukur tinggi fundus, termometer,
obat-obatan harus ada tersedia di ruangan pemeriksaan kehamilan.
Posting Komentar