STANDAR PELAYANAN PEMERIKSAAN KEHAMILAN

Daftar Isi
Terdapat enam standar dalam standar pelayan pemeriksaan kehamilan seperti berikut ini :
a. Standar 1 : Identifikasi ibu hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan
secara teratur.
b. Standar 2 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal.
c. Standar 3 : Palpasi Abdominal
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan; serta bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
d. Standar 4 : Pengelolaan Anemia pada kehamilan
Bidan melakukan tindakan pencegah, penemuan, penanganan, dan atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    e. Standar 5 : Pengelolaan dini Hipertensi pada kehamilan
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
f.  Standar 6 : Persiapan Persalinan
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat (Depkes RI, 2001).
 Standar Sarana Kesehatan

Sarana kesehatan yang memenuhi standar operasional bagi puskesmas khususnya bagian Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yaitu :
1.     Timbangan berat badan
2.     Alat ukur tinggi badan
3.     Alat ukur tekanan darah
4.     Stateskop
5.     Tempat tidur pemeriksaan pasien
6.     Alat pemeriksaan denyut jantung janin
7.     Alat ukur tinggi fundus
8.     Termometer
9.     Obat-obatan 
10.  Alat suntik
11.  Alat pemeriksaan darah (Sahli)
12.  Alat pemeriksaan urine
13.  Sarung tangan
14.  Tempat cuci tangan
15.   Tempat pembuangan sampah ( Pedoman Kerja Puskesmas, 2006)
Adapun kriteria sarana kesehatan diatas yang dimaksud sudah lengkap memenuhi syarat oleh peneliti adalah sebagian besar alat yang sering digunakan seperti timbangan berat badan, alat ukur tinggi badan, alat ukur tekanan darah, stateskop, tempat tidur pemeriksaan pasien, alat pemeriksaan denyut jantung janin, alat ukur tinggi fundus, termometer, obat-obatan harus ada tersedia di ruangan pemeriksaan kehamilan.

Posting Komentar