PROSEDUR PENGAWASAN KREDIT
Daftar Isi
Setelah kredit diberikan,
maka tugas BPR selanjutnya adalah melakukan prosedur pengawasan kredit terhadap
usaha nasabah yang dibiaya dengan kredit tersebut.
Menurut H. Sofyan Safri,
“Pengawasan adalah segala usaha dan
kegiatan untuk mengetahui dan menilai kenyataan yang sebenarnya mengenai
pelaksanaan tugas atau kegiatan apakah sesuai dengan yang semestinya atau tidak”.
Pengawasan mencakup upaya
memeriksa, apakah semua yang terjadi sesuai dengan rencana yang ditetapkan,
perintah yang dikeluarkan dan prinsip yang dianut, juga dimaksudkan untuk
mengetahui kelemahan dan kesalahan agar dapat dihindari kejadiannya dikemudian
hari.
Pengawasan kredit
dilakukan terhadap :
a. Mutasi dari
rekening koran nasabah
pengawasan
ini bertujuan untuk mengetahui sirkulasi penarikan dana dari dan ke rekening
nasabah yang meminta kredit. Dari mutasi rekening koran ini BPR dapat melihat
apakah perputaran keuangan dalam rekening nasabah telah sesuai dengan kegiatan
usahanya.
b. Kegiatan usaha
dan kemajuan usaha nasabah
Kegiatan usaha
nasabah dapat dilihat dari laporan-laporan yang diminta dari nasabah antara
lain :
1. Laporan
produksi
Laporan ini berisikan kegiatan prouksi
setiap bulan. Data tentang kapasitas produksi dibandingkan dengan data yang
diberikan nasabah ketika mengajukan permohonan kredit.
2. Laporan
penjualan
Laporan
ini bertujuan untuk mengetahuikegiatan penjualan perusahaan setiap bulannya.
Dari laporan penjualan ini BPR dapat menilai realisasi rencana-rencana yang
diajukan nasabah.
3. Laporan
keuangan
merupakan
informasi yang menyeluruh untuk mengetahui posisi keuangan dan keadaan usaha
dalam suatu periode pembukuan. Analisa laporan keuangan yang penting bagi BPR
adalah :
- Analisa ratio
Rasio
lancar atau lebih dikenal sebagai bankers ratio menunjukkan kemampuan
perusahaan untuk membayar kembali kewajiban lancarnya dengan menjual aktiva
lancar yang dimiliki setiap saat.
- Analisa Piutang atau Account Receivable Turn
Over
Semakin
tinggi tingkat perputaran piutang menunjukkan semakin lancar penagihan terhadap
piutang, sekaligus menunjukkan semakin lancar perputaran modal kerja. Tingkat
perputaran piutang dapat dihubungkan dengan mutasi rekening koran nasabah.
- Analisa kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba atau
Rate of Retun On Investment.
Analisa
ini sangat penting karena laba merupakan elemen pokok bagi penilaian BPR.
Dengan tingkat laba yang relatif tinggi perusahaan diharapkan menghasilkan
kelebihan untuk membayar cicilan pinjaman berikut bunganya.
c. Meninjau
langsung ketempat usaha nasabah
Tujuan dari tinjauan langsung ini
adalah :
-
Untuk melihat secara langsung keadaan usaha
nasabah, apakah berjalan lancar atau mengalami kemunduran,
-
Untuk membuktikan kebenaran dari seluruh
laporan nasabah dibandingkan dengan jumlah dan keadaan usaha secara fisik,
-
Untuk memberikan saran-saran dan pembinaan
bila terjadi hambatan dalam menjalankan usaha.
Dengan informasi yang diperoleh dari
peninjauan langsung, maka BPR dapat mengetahui keadaan usaha nasabah yang
sebenarnya. Apabila ditemukan adanya hambatan didalam mengelola kredit yang
diberikan, maka BPR akan mengambil tindakan untuk mengamankan kredit tersebut.
Sarana pengawasan dalam pemberian kredit sama
halnya dengan sarana administrasi kredit, yang mempunyai beberapa tingkatan
yang dimulai dengan perundang-undangan yang mengatur kegaitan perbankan pada
umumnya dan kegiatan perkreditan pada khusunya, setelah itu perangkat peraturan
dan kebijaksanaan manajemen dari bank yang bersangkutan.
Agar ketentuan-ketentuan dalam prosedur
pemberian kredit dapat berjalan dengan baik, perlu dituangkan kedalam bentuk
sarana pengawasan yang terdiri dari :
a. Sarana perangkat keras, yang terdiri dari :
-
Berbagai bentuk standarized form.
-
Berbagai alat tulis kantor, karbonazed paper.
-
Peralatan kantor untuk mendeteksi dokumen
palsu.
- Alat-alat
komunikasi untuk penyampaian informasi secara cepat, aman dan rahasia.
- Filling
cabinet yang memadai untuk melindungi dokumen-dokumen perkreditan.
- Alat-alat
transportasi untuk pelaksanaan inspection on the spot.
b. Tenaga kerja,
sebagai operator dan manajer.
c. Perangkat
lunak.
Agar
perangkat keras dan tenaga kerja dapat bekerja dengan baik dan terarah, maka
perlu ada sekumpulan aturan yang disusun secara sistematis.
Perangkat
lunak sebagai alat pengawasan meliputi :
-
Manual of Operation, yaitu pedoman kerja yang
dapat dianggap sebagai tolok ukur pelaksanaan kerja.
-
Struktur organisasi dan pembagian kerja.
-
Sistem dan prosedur kerja yang sistematis
untuk memudahkan semua pihak dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
-
Pendidikan pegawai, sebagai salah satu syarat
internal control yang baik untuk mendapatkan pegawai yang berkualitas sesuai
dengan tanggung jawabnya.
-
Job rotation dan cuti pegawai.
-
Anggaran, sebagai rencana kerja yang
dimanivestasikan dalam satuan nilai uang.
Pelaksanaan pengawasan
kredit harus dapat dijalankan dengan efisien karena luasnya ruang lingkup,
serta banyaknya objek dan subjek yang harus diawasi sementara tenaga kerja dan
waktu sangat terbatas.
Posting Komentar