PROSEDUR PENGAWASAN KREDIT

Daftar Isi
Setelah kredit diberikan, maka tugas BPR selanjutnya adalah melakukan prosedur pengawasan kredit terhadap usaha nasabah yang dibiaya dengan kredit tersebut.
Menurut H. Sofyan Safri, “Pengawasan adalah segala usaha dan kegiatan untuk mengetahui dan menilai kenyataan yang sebenarnya mengenai pelaksanaan tugas atau kegiatan apakah sesuai dengan yang semestinya atau tidak”.
Pengawasan mencakup upaya memeriksa, apakah semua yang terjadi sesuai dengan rencana yang ditetapkan, perintah yang dikeluarkan dan prinsip yang dianut, juga dimaksudkan untuk mengetahui kelemahan dan kesalahan agar dapat dihindari kejadiannya dikemudian hari.
Pengawasan kredit dilakukan terhadap :

a.   Mutasi dari rekening koran nasabah
pengawasan ini bertujuan untuk mengetahui sirkulasi penarikan dana dari dan ke rekening nasabah yang meminta kredit. Dari mutasi rekening koran ini BPR dapat melihat apakah perputaran keuangan dalam rekening nasabah telah sesuai dengan kegiatan usahanya.
b.   Kegiatan usaha dan kemajuan usaha nasabah
      Kegiatan usaha nasabah dapat dilihat dari laporan-laporan yang diminta dari nasabah antara lain :
1.   Laporan produksi
      Laporan ini berisikan kegiatan prouksi setiap bulan. Data tentang kapasitas produksi dibandingkan dengan data yang diberikan nasabah ketika mengajukan permohonan kredit.
2.   Laporan penjualan
Laporan ini bertujuan untuk mengetahuikegiatan penjualan perusahaan setiap bulannya. Dari laporan penjualan ini BPR dapat menilai realisasi rencana-rencana yang diajukan nasabah.
3.   Laporan keuangan
merupakan informasi yang menyeluruh untuk mengetahui posisi keuangan dan keadaan usaha dalam suatu periode pembukuan. Analisa laporan keuangan yang penting bagi BPR adalah :
-  Analisa ratio
Rasio lancar atau lebih dikenal sebagai bankers ratio menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar kembali kewajiban lancarnya dengan menjual aktiva lancar yang dimiliki setiap saat.


 


-  Analisa Piutang atau Account Receivable Turn Over
Semakin tinggi tingkat perputaran piutang menunjukkan semakin lancar penagihan terhadap piutang, sekaligus menunjukkan semakin lancar perputaran modal kerja. Tingkat perputaran piutang dapat dihubungkan dengan mutasi rekening koran nasabah.
- Analisa kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba atau Rate of Retun On Investment.
Analisa ini sangat penting karena laba merupakan elemen pokok bagi penilaian BPR. Dengan tingkat laba yang relatif tinggi perusahaan diharapkan menghasilkan kelebihan untuk membayar cicilan pinjaman berikut bunganya. 
c.   Meninjau langsung ketempat usaha nasabah
         Tujuan dari tinjauan langsung ini adalah :
-          Untuk melihat secara langsung keadaan usaha nasabah, apakah berjalan lancar atau mengalami kemunduran,
-          Untuk membuktikan kebenaran dari seluruh laporan nasabah dibandingkan dengan jumlah dan keadaan usaha secara fisik,
-          Untuk memberikan saran-saran dan pembinaan bila terjadi hambatan dalam menjalankan usaha.
Dengan informasi yang diperoleh dari peninjauan langsung, maka BPR dapat mengetahui keadaan usaha nasabah yang sebenarnya. Apabila ditemukan adanya hambatan didalam mengelola kredit yang diberikan, maka BPR akan mengambil tindakan untuk mengamankan kredit tersebut.
Sarana pengawasan dalam pemberian kredit sama halnya dengan sarana administrasi kredit, yang mempunyai beberapa tingkatan yang dimulai dengan perundang-undangan yang mengatur kegaitan perbankan pada umumnya dan kegiatan perkreditan pada khusunya, setelah itu perangkat peraturan dan kebijaksanaan manajemen dari bank yang bersangkutan.
Agar ketentuan-ketentuan dalam prosedur pemberian kredit dapat berjalan dengan baik, perlu dituangkan kedalam bentuk sarana pengawasan yang terdiri dari :
a.   Sarana perangkat keras, yang terdiri dari :
-          Berbagai bentuk standarized form.
-          Berbagai alat tulis kantor, karbonazed paper.
-          Peralatan kantor untuk mendeteksi dokumen palsu.
-       Alat-alat komunikasi untuk penyampaian informasi secara cepat, aman dan rahasia.
-       Filling cabinet yang memadai untuk melindungi dokumen-dokumen perkreditan.
-       Alat-alat transportasi untuk pelaksanaan inspection on the spot.
b.   Tenaga kerja, sebagai operator dan manajer.
c.   Perangkat lunak.
Agar perangkat keras dan tenaga kerja dapat bekerja dengan baik dan terarah, maka perlu ada sekumpulan aturan yang disusun secara sistematis.
Perangkat lunak sebagai alat pengawasan meliputi :
-          Manual of Operation, yaitu pedoman kerja yang dapat dianggap sebagai tolok ukur pelaksanaan kerja.
-          Struktur organisasi dan pembagian kerja.
-          Sistem dan prosedur kerja yang sistematis untuk memudahkan semua pihak dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
-          Pendidikan pegawai, sebagai salah satu syarat internal control yang baik untuk mendapatkan pegawai yang berkualitas sesuai dengan tanggung jawabnya.
-          Job rotation dan cuti pegawai.
-          Anggaran, sebagai rencana kerja yang dimanivestasikan dalam satuan nilai uang.

Pelaksanaan pengawasan kredit harus dapat dijalankan dengan efisien karena luasnya ruang lingkup, serta banyaknya objek dan subjek yang harus diawasi sementara tenaga kerja dan waktu sangat terbatas.

Posting Komentar