PENGERTIAN PHEDOFILIA
Daftar Isi
Sebelum
kita membahas jauh tentang pengertian phedofilia kita perlu mengetahui dulu apa
itu phedofilia. Secara harfiah phedofilia berasal dari bahasa yunani yaitu
paidohilia yang artinya adalah kondisi yang mempunyai ketertarikan atau hasrat
seksual terhadap anak-anak yang belum memasuki remaja, istilah ini sering
ditujukan kepada orang-orang dewasa yang memiliki kondisi ini. Dalam bidang
kesehatan pedofilia diartikan sebagai kelainan seksual berupa hasrat ataupun
fantasi impuls seksual yang melibatkan anak dibawah umur, orang dengan
pedofilia umurnya harus di atas 16 tahun, sedangkan anak-anak yang menjadi
korban berumur 13 tahun atau lebih muda (anak pre-pubertas).
Pedofilia
masih sering dikacaukan pengertiannya, ada tidaknya
unsur kekerasan fisik masih
sering dijadikan kriteria untuk mengkategorikan tindak pelecehan seksual terhadap anak sebagai bentuk kejahatan atau
tidak. Pelecehan seksual terhadap anak sendiri masih cenderung disempitkan
artinya, terbatas pada bentuk kontak seksual dengan menafikan bentuk pelecehan
nonkontak seksual, seperti exhibitionism dan pornografi. Ada tidaknya unsur
paksaan sebenarnya tidak signifikan dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak
karena adanya kesenjangan pemahaman tentang seks antara orang dewasa dan
anak-anak. Bentuk manipulasi genital yang dilakukan anak-anak, meski
mengakibatkan orgasme, tidak bisa serta-merta disamakan dengan bentuk
masturbasi yang dilakukan orang dewasa. Keluguan dan rasa ingin tahu yang kuat
terhadap kehidupan seksualitas yang menjadi ciri khas anak-anak inilah yang
dimanfaatkan pelaku pedofilia (pedophile) untuk menjerat korbannya. Karena itu,
dalam kasus pedofilia, penekanannya lebih pada bentuk eksploitasi dan
manipulasi yang muncul sebagai akibat ketidakseimbangan power (imbalance of
power) antara pelaku dan anak-anak yang menjadi korbannya.
Sebagai
bentuk kejahatan, pedofilia memiliki beberapa karakteristik yang khas yang
membedakannya dengan kejahatan seksual lannya terhadap anak hal ini diungkapkan
oleh Ron O’Grady yaitu :
a)
Pedofilia bersifat obsesif, dimana perilaku
menyimpang ini menguasai hampir semua aspek kehidupan pelakunya, dari
pekerjaan, hobi, bacaan, pakaian, bahkan sampai desain rumah dan perabotannya.
b)
Pedofilia bersifat predatori, dalam arti
pelakunya akan berupaya sekuat tenaga dengan beragam upaya dan cara untuk
memburu korban yang diinginkannya. Lamanya usaha untuk mendapatkan korban tidak
sekedar dalam hitungan hari, minggu, atau bulan. Pelaku bisa melakukan
pendekatan pada anak dan orang tuanya selama bertahun-tahun sebelum dia
melakukan kejahatannya.
c)
Kemudian kaum pedofilia cenderung menyimpan
dokumentasi korbannya dengan rapi, seperti foro, video, catatan, atau rekaman
percakapan dengan korban.
Pedofila
sendiri mempunyai beberapa jaringan Internasional dan yang pernah di bongkar
seperti Orchid Club tahun 1998 dan Wonderland Club tahun 2001 keduanya berbasis
di amerika. Terbukti para pedofilia secara intensif melakukan diskusi dan studi
perbandingan hukum perlindungan anak dan penegakannya di berbagai Negara.
Di
Indonesia kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur sering
terjadi, salah satu kasus yang paling menghebohkan adalah kasus Robot Gedek
yang terbukti melakukan sodomi terhadap anak-anak di bawah umur. Indonesia
menjadi salah satu tempat favorit bagi kaum pedofilia terutama bali karena
merupakan tempat pariwisata yang sangat terkenal sehingga banyak kaum pedofilia
dari luar yang berdatangan.
Posting Komentar