PENGERTIAN DAN SEJARAH AKUNTANSI ISLAM
Kita akan membahas
tentang pengertian dan sejarah akuntansi islam. Ada beberapa definisi akuntansi
yang dikemukakan oleh beberapa tokoh akuntansi. Beberapa diantaranya adalah :
“Akuntansi adalah seni dalam
menganalisa, mencatat, menggolongkan / mengklasifikasikan, mengikhtisarkan,
menafsirkan dan mengkomunikasikan dengan cara tertentu dan dalam ukuran
moneter, transaksi, dan kejadian-kejadian ekonomi dari suatu entitas hukum
sosial.”
“Akuntansi merupakan proses
mengidentifikasikan, mengukur, dan menyampaikan informasi ekonomi sebagai bahan
informasi dalam hal mempertimbangkan berbagai alternatif dalam mengambil
kesimpulan bagi pemakainya.”
“Akuntasi adalah bahasa bisnis yang
memberikan informasi tentang kondisi ekonomi suatu perusahaan / organisasi dan
hasil usaha / aktifitasnya pada suatu waktu atau periode tertentu, sebagai
pertanggung jawaban manajemen serta pengambilan keputusan.”
Sedang menurut
literatur Islam akuntansi (muhasabah)
didefinisikan
“suatu aktifitas yang
teratur berkaitan dengan pencatatan transaksi-transaksi, tindakan-tindakan,
keputusan-keputusan yang sesuai dengan syariat, dan jumlah-jumlahnya, di dalam
catatan-catatan yang representatif, serta berkaitan dengan pengukuran
hasil-hasil keuangan yang berimplikasi pada transaksi-transaksi,
tindakan-tindakan, dan keputusan-keputusan tersebut membantu pengambilan
keputusan yang tepat.
Melalui
definisi ini maka dapat dibatasi bahwa karakteristik muhasabah adalah :
1. Aktivitas
yang teratur.
2. Pencatatan
:
a. Transaksi-transaksi,
tindakan-tindakan, dan keputusan-keputusan yang sesuai dengan hukum.
b. Jumlah-jumlahnya.
c. Di
dalam catatan-catatan yang representatif.
3. Pengukuran
hasil-hasil keuangan.
4. Membantu
dalam pengambilan keputusan.
Mayoritas ahli
sejarah akuntansi, mengira bahwa akuntansi tumbuh karena tumbuhnya serikat dagang. Pada
hakekatnya tumbuhnya serikat dagang itu sebagai salah satu fenomena luasnya
perdagangan tidaklah menjadi asas dalam perkembangan akuntansi. Sebab tumbuhnya
serikat itu termasuk yang paling baru apabila dibandingkan dengan tumbuhnya
negara itu sendiri. Sepanjang sejarah, barbagai negara seperti negeri Babil,
Fir’aun dan Cina telah menciptakan, menggunakan dan mengembangkan salah satu
bentuk pencatatan transaksi keuangan. Penggunaan tersebut menyerupai apa yang
sekarang disebut “Maskud Dafatir”
(Bookkeeping), dan bertujuan mencatat pendapatan dan pengeluaran negara.
Sejarah Islam
menunjukkan bahwa negara Islam telah mendahului Republik Itali sekitar 800
tahun dalam menggunakan sistem pembukuan. Selanjutnya salah satu sistem
pembukuan modern yang dikenal dengan nama al
Qaidul Muzdawaj yang sesuai dengan kebutuhan negara dari satu sisi, dan
sesuai dengan kebutuhan para pedagang muslim disisi lain.
Di antara karya-karya
tulis yang menegaskan penggunaan akuntansi dan pengembangannya di negara Islam,
sebelum munculnya buku Lucas Pacioli,
adalah adanya manuskrip yang ditulis pada tahun 765 H/ 1363 M. Manuskrip ini
adalah karya seorang penulis muslim, yaitu Abdullah bin Muhammad bin Kayah al
Mazindarani dan berjudul Risalah
Falakiyah Kitab as Siyaqat. Tulisan ini disimpan di perpustakaan Sultan
Sulaiman al Qanuni di Istambul Tuki. Tercatat di bagian manuskrip dengan nomor
2756, dan memuat tentang akuntansi dan sistem akuntansi di negara Islam. Huruf
yang digunakan dalam tulisan ini adalah huruf arab. Tetapi bahasa yang
digunakan campuran antara bahasa arab, Persia, dan Turki yang populer di Daulah
Utsmaniah. Jadi buku ini ditulis lebih awal dari buku Pacioli Summa de Arithmetica, Geometria, Proportioni
et Proportionalita, selama 131 tahun. Meskipun buku Pacioli yang pertama
kali dicetak.
Dalam buku yang masih
berbentuk manuskrip itu, al Mazindarani menjelaskan hal-hal berikut :
1. Sistem
akuntasi yang populer saat itu, dan pelaksanaan pembukuan yang khusus bagi
setiap sistem akuntansi.
2. Macam-macam
buku akuntansi yang wajib digunakan untuk mencatat transaksi keuangan.
3. Cara
menangani kekurangan dan kelebihan, yakni penyetaraan.
Menurutnya,
sistem-sistem akuntansi yang populer saat itu (765 H/ 1363 M ) antara lain :
a. Akuntansi
Bangunan
b. Akuntansi
Pertanian
c. Akuntansi
Pergudangan
d. Akuntansi
Pembuatan Uang
e. Akuntansi
Pemeliharaan Binatang
Sesungguhnya
pengertian akuntansi di negara Islam hingga pengklasifikasiannya pada tahun
1924 berbeda dengan dengan apa yang ada di masyarakat lain di luar Islam.
Karena pengertian akuntansi Islam atau muhasabah tidak sekedar pencatatan
data-data keuangan, tetapi lebih sempurna.
Salah seorang penulis
muslim menemukan bahwa pelaksanaan pembukuan yang pernah digunakan negara Islam
diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Dimulai
dengan ungkapan “ Bismillah”
2. Apabila
di dalam buku masih ada yang kosong, karena sebab apapun, maka harus diberi
garis pembatas. Sehingga tempat yang kosong itu tidak dapat digunakan.
Penggarisan ini dikenal dengan nama Tarqin.
3. Harus
mengeluarkan saldo secara teratur. Saldo dikenal dengan nama Hashil.
4. Harus
mencatat transaksi secara berurutan sesuai dengan terjadinya.
5. Pencatatan
transaksi harus menggunakan ungkapan yang benar dan hati-hati dalam menggunakan
kata-kata.
6. Tidak
boleh mengoreksi transaksi yang telah tercatat dengan coretan atau
menghapusnya. Apabila seorang akuntan kelebihan mencatat jumlah suatu
transaksi, maka dia harus membayar selisih tersebut dari kantongnya pribadi
kepada kantor. Demikian pula jika seorang akuntan lupa mencatat transaksi
pengeluaran, maka dia harus membayar jumlah kekurangan di kas, sampai dia dapat
melacak terjadinya transaksi tersebut. Pada negara Islam, pernah terjadi
seorang akuntan lupa mencatat transaksi sebesar 1300 dinar. Sehingga dia
terpaksa harus membayar jumlah tersebut. Pada akhir tahun buku, kekurangan
tersebut dapat diketahui, yaitu ketika membandingkan antara saldo buku dengan
saldo buku bandingan yang lain, dan saldo bandingannya yang ada di kantor.
7. Pada
akhir periode tahun buku, seorang akuntan harus mengirimkan laporan secara
rinci tentang jumlah (uang) yang berada di dalam tanggung jawabnya, dan cara
pengaturannya terhadap jumlah uang tersebut.
8. Harus
mengoreksi laporan tahunan yang dikirim oleh akuntan, dan membandingkannya
dengan laporan tahun sebelumnya dari satu sisi, dan dari sisi lain dengan
jumlah yang tercatat di kantor.
9. Harus
mengelompokkan transaksi keuangan dan mencatatnya sesuai dengan karakternya
dalam kelompok sejenis. Seperti mengelompokkan dan mencatat pajak yang memiliki
satu karakter sejenis dalam satu kelompok.
10. Harus
mencatat pemasukan di halaman sebelah kanan dengan mencatat sumber pemasukan
tersebut.
11. Harus
mencatat pengeluaran di halaman sebelah kiri dan menjelaskan pengeluaran
tersebut.
12. Ketika
menutup saldo harus meletakkan suatu tanda khusus padanya.
13. Setelah
mencatat seluruh transaksi keuangan, maka harus memindahkan transaksi sejenis
ke dalam buku khusus yang disediakan untuk transaksi yang sejenis itu saja
(posting ke buku besar).
14. Harus
memindahkan transaksi yang sejenis itu oleh orang lain yang independen, tidak
terikat dengan orang yang melakukan pencatatan di buku harian dan buku yang
lain.
15. Setelah
mencatat dan memindahkan transaksi keuangan di dalam buku-buku, maka harus
menyiapkan laporan berkala, bulanan atau tahunan sesuai dengan kebutuhan. Pembuatan laporan keuangan itu harus rinci,
menjelaskan pemasukan dan sumber-sumbernya serta pengalokasiannya. (Muhammad Al Marisi Lasyin).
Posting Komentar untuk "PENGERTIAN DAN SEJARAH AKUNTANSI ISLAM"