PENGAKUAN SUMBER DAYA MANUSIA SEBAGAI SUATU AKTIVA (HUMAN ASSET)
Salah satu masalah pokok dalam akuntansi sumber daya manusia adalah masalah
pengakuan sumber daya manusia sebagai suatu aktiva (human asset). Sejak awal mula dilontarkannya gagasan akuntansi
sumber daya manusia, sejak itu pula perdebatan tentang akuntansi sumber daya
manusia tidak pernah selesai. Topik perdebatan terutama menyangkut masalah
apakah sumber daya manusia dicatat sebagai aktiva ataukah sebagai beban
periodik. Praktek akuntansi konvensional memperlakukan investasi dalam sumber
daya manusia langsung diakui sebagai beban pada periode terjadinya
pengeluaran-pengeluaran itu. Para pendukung akuntansi sumber daya manusia
menganggap investasi sumber daya manusia mempunyai dua komponen yaitu komponen
beban dan komponen investasi yang harus dikapitalisasi. Anggapan ini didasarkan
pada pandangan mereka bahwa investasi sumber daya manusia mempunyai manfaat
tidak hanya pada periode terjadinya pengeluaran saja, tetapi juga untuk masa
yang akan datang.
Dari
beberapa artikel yang membahas masalah akuntansi sumber daya manusia, dapat
diketahui bahwa
banyak penulis yang memberikan dukungan maupun alasan-alasan
terhadap pengkapitalisasian investasi sumber daya manusia serta
pengelompokkannya sebagai aktiva. Dengan demikian perlu diketahui landasan yang
digunakan oleh para pendukung akuntansi sumber daya manusia dalam
pengelompokkan investasi pada sumber daya manusia sebagai aktiva. Berikut ini
akan dibahas mengenai definisi aktiva dan kriterianya.
Menurut pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) menyatakan bahwa aktiva adalah sumber daya yang dikuasai oleh
perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat
ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan. Ada beberapa kriteria
yang harus diperhatikan apabila suatu objek dapat disebut sebagai aktiva yaitu
:
1. Memberi manfaat atau jasa ekonomis pada masa yang akan
datang
2. Hak menguasai manfaat ekonomi tersebut ada pada
perusahaan
3. Berasal dari transaksi atau peristiwa masa lalu
4. Dinyatakan dalam satuan moneter
Agar investasi sumber daya manusia
dapat dikelompokkan sebagai aktiva maka keempat kriteria di atas harus dapat
diterapkan pada sumber daya manusia. Untuk kriteria yang pertama tidak menjadi
masalah. Pengeluaran-pengeluaran untuk sumber daya manusia yaitu pengeluaran
untuk perolehan dan pengembangan sumber daya manusia mempunyai manfaat tidak
hanya dalam periode terjadinya pengeluaran saja, tetapi juga memberikan manfaat
untuk beberapa periode. Demikian juga kriteria ketiga dan keempat,
pengeluaran-pengeluaran untuk sumber daya manusia tersebut memang telah terjadi
dalam periode yang lalu dan dinyatakan dalam satuan uang/moneter.
Yang menjadi masalah adalah kriteria
kedua. Ada anggapan bahwa sumber daya manusia tidak termasuk sebagai aktiva
karena manusia tidak dimiliki oleh perusahaan. Anggapan tersebut tidak benar.
Maksud dari kata ”dimiliki” pada kriteria kedua yaitu bahwa secara hukum sumber
daya manusia memang tidak dapat dimiliki oleh perusahaan, tetapi perusahaan mempunyai hak untuk memperoleh kerja sama
dari kemampuan sumber daya manusia itu untuk memberikan jasa dalam proses
kegiatan produksi sesuai dengan biaya yang telah dikorbankan untuk sumber daya
manusia itu pada masa yang lalu atau lebih merupakan hak operasional yang
dimiliki oleh perusahaan untuk memperoleh keuntungan dan manfaat dari sumber
daya manusia. Secara hukum, perusahaan tidak dapat memiliki aktiva tersebut
karena sumber daya manusia dapat melakukan pemutusan hubungan kerja dengan
perusahaan di tempat ia bekerja, dengan syarat tidak melanggar perjanjian
kontrak kerja yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Pemilikan sumber daya
manusia secara ekonomis dapat dilihat pada perekonomian modern seperti sekarang
ini yaitu sering dilakukannya jual beli antar perusahaan.
Posting Komentar untuk "PENGAKUAN SUMBER DAYA MANUSIA SEBAGAI SUATU AKTIVA (HUMAN ASSET)"