PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PENDAPATAN

Daftar Isi



Kali ini akan kita bahas tentang pengakuan dan pengukuran pendapatan. Ikatan Akuntan Indonesia mendefinisikan pendapatan sebagai arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama suatu periode bila arus masuk itu mengkibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari  kontribusi  penanam  modal.  FASB  melalui  SFAC  No. 6     memberikan definisi pendapatan sebagai aliran masuk atau peningkatan lain suatu aktiva sebuah entitas atau pelunasan utang (atau kombinasi dari keduanya) dari pengiriman atau produksi barang, pemberian jasa atau aktivitas lainnya yang merupakan kegiatan utama dan masih berlangsung dari entitas tersebut.
Ikatan Akuntan Indonesia  menjelaskan tentang definisi pengakuan,  bahwa  pengakuan merupakan proses pembentukan suatu pos yang memenuhi definisi unsur serta kriteria pengakuan dibawah ini, dalam neraca dan laporan laba rugi:
a.     Ada kemungkinan bahwa
manfaat ekonomi yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir dari atau ke dalam perusahaan; dan
b.    Pos tersebut mempunyai nilai atau biaya yag dapat diukur dengan andal.
Pengakuan dilakukan dengan menyatakan pos tersebut baik dalam kata-kata maupun dalam jumlah uang dan mencantumkannya ke dalam neraca atau laporan laba rugi. Pos yang memenuhi kriteria tersebut harus diakui dalam neraca atau laporan laba rugi. Kelalaian untuk mengakui pos semacam itu tidak dapat diralat melalui pengungkapan kebijakan akuntansi yang digunakan maupun melalui catatan atau materi penjelasan.
Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi kalau kenaikan manfaat ekonomi di masa depan yang berkaitan dengan peningkatan aktiva atau penurunan kewajiban (misalnya, kenaikan bersih aktiva yang timbul dari penjualan barang atau jasa atau penurunan kewajiban yang timbul dari pembebasan pinjaman yang masih harus dibayar.
Pengukuran adalah proses penetapan jumlah uang untuk mengakui dan memasukkan setiap unsur laporan keuangan dalam neraca dan laporan laba rugi. Proses ini menyangkut pemilihan dasar pengukuran tertentu. Pendapatan harus  diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima. Jumlah tersebut diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima perusahaan, dikurangi jumlah diskon dagang dan rabat volume yang diperbolehkan perusahaan.

Posting Komentar