PENDELEGASIAN WEWENANG DAN TANGUNG JAWAB DALAM ORGANISASI
Daftar Isi
Kita
akan membahas tentang pengertian pendelegasian wewenang dan tanggung jawab
dalam organisasi. Seorang manajer atau seorang pimpinan perusahaan sebagai
manusia mempunyai waktu, kemampuan dan perhatian yang sangat terbatas maka
tidaklah mungkin seorang pimpinan itu dapat melaskanakan tugasnya sendiri,
sungguhpun pimpinan itu harus bertanggung jawab akan pelaksanaan tugasnya dengan sebaik mungkin.
Karena hal tersebut di atas, maka seorang manajer
perlu mendelegasikan sebagian tugas kepada bawahannya. Pendelagasian wewenang
adalah suatu pelimpahan hak atau kekuasaan pimpinan terhadap bawahannya untuk
melaksanakan tugas-tugasnya dengan sekaligus meminta pertanggung jawaban atas
penyelesaian tugas-tugas tersebut.
Dengan
demikian, menurut James, A.F.Stoner jika
seorang manajer mendelegasikan tugasnya kepada bawahan maka ia harus
mendelegasikan kekuasaannya yang artinya jika
seorang diserahi tugas untuk melaskanakan suatu tugas tertentu, ia mbertanggungjawab dalam
melaksanakan tugas tersebut.
Pendapat para ahli mengenai pengertian pendelegasian
wewenang antara lain:
Menurut
James, A.F. Stoner :
1. Tugas,
adalah suatu kewajiban dalam pekerjaan yang telah ditentukan dalam organisasi,
untuk melaksanakan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam bidang masing-masing
jabatan.
2. Kekuasan,
adalah suatu pekerjaan yang telah diberikan wewenang (tugas), penyerahan dari
tugas-tugas yang dipecaya, seorang
memperoleh kekuasaan secara formal. Misalnya karena adanya surat
keputusan dari pimpinan perusahaan yang
berwenang.
3. Tanggung
jawabm adalah sutau pekerjaan yang dilakukan organisasi suatu perusahan yang
diperoleh dari atasan terhadap tanggung jawab pekerjaan ataupun kepercayaan
yang diberikan.
Menurut Alex. S. Nitisemito Untuk kelancaran
dalam memberikan wewenang maka ada beberapa teknis khusu untuk melakukan
pelimpahan wewenang:
1. Tentukan
dulu sasaran
2. Tentukan
tanggung jawab dan otoritas
3. Berikan
motivasi pada bawahan
4. Haruskah bawahan merampungkan pekerjaan.
5. Beritakan
latihan
6. Lakukan
pengedalian
Menurut Manulang Dalam mendelegasikan wewenang , agar proses delegasi itu berjalan
efektif, sedikitnya tiga hal harus diperhatikan yaitu:
1. Delegasi wewenang adalah anak kembar siam
dengan delegasi tugas, dan bila kedua-duanya telah ada harus pula dibarengi
dengan adanya, pertanggungjawaban. Dengan kata lain dalam proses delegasi harus di deleger tugas dan ekuasan
dan bila kedu-duanya telah ada harus
pula dibarengi dengan adanya pertanggungjawab. Dengan kata lain, proses
delegasi harus mencakup tigas unsure yaitu delegasi tugas, delegasi
wewenang dan adanya pertanggungjawab.
2. Wewenang yang di delegasikam harus memberikan kepada
orang yang tepat, baik dilihat dari sudut kuelifikasi maupun dari sudut fisik.
3. Mendelegasikan wewenang kepada seseorang, harus dibarengi
dengan pemberian motivasi,
4. Pejabat
yag mendelegasikan kekuasaan harus membimbing dan mengawasi orang yang menerima
dlegasi wewenang.
Menurut A.F. Stoner Banyak dijumpai para pimpinan
yang tampaknya enggan untuk melakukan pelimpahan wewennag dalam organisasi atau
perusahan yang dipimpin, keengganan smeentara pimpinan untuk melakukan
pelimpahan sebaai wewenng dengan alas an sebagai berikut :
1. Perasaan
yang tidak aman. Para manajer bertanggungjawab atas kegiatan bawahannya, dan membuat mereka enggan untuk
mengambil resiko dan melimpahkan wewenang.
2. Manajer
takut kehilangan kekuasaan bila bawahan teralu baik melaskanakan tugas.
3. ketidak
mampuan manajer. Sebagian manajer bisa nsagt tak teratur atau tidak luwes dalam
membuat perencaan ke depan dan menetukan tugas mana yang harus dilimpahkan
kepada siapa atau dalam memnciptakan suatu system pengedalian atau selalu bisa
memantau kegiatan bawahan.
4. ketidak
percayaan kepada bawahan.
Menurut Abdul Syani
Ada beberapa sikap pribadi yang harus dimiliki seorang manajer atau pimpinan
dalam pendelegasian wewennang adalah sebagai berikut :
1. Sikap
pribadi terhadap pendelagsian.
Penerapan yang paling
utama dalah sikap pribadi tertentu terhadap bawahan yang memberikan wewenang
melaksanakan tugasnya sunguh-sunggum artinya mereka melakukan tugasnya dengan
sepenuh kerelaan tanpa adanya rasa terpaksa.
2. Kesedian
manajer untuk melepaskan wewenangnya kepada bawahan dengan begitu manajer dapat menguangi waktu, tenaga dan
pikirannya untukjk menangani berbagai keputusan, yang erat kaiatannya dengan
kemajuan dan perkembangan suatu organisasi atau perusahaan.
3. Kesediaan
manajer untuk memanfaatkan bawahan.
Memaafkjan kesalahan
para bawahan bukanlah berate bermaskud membiakan kesalahan itu dilakukan terus
menrus sehingga akan membahayakan organisasi atau perusahaan, akan tetapi
memaafkan dalam arti memaklumi mengapa kesalahan itu sampai terjadi dan pada
dsarnya setiap manusia tidak pernah dapat menghindari dari kesalahan.
4. Kesadaran
manajer untuk memeprcayai bawahan
Bahwa suatu pendelgasikan dapat dilakuan secara efektif,
jika antara keudanya (atasan dan bawahan) telah tersirat sikap
saing dapat mempercayai. Oleh
karena itu mau tidak mau para
manajer tidak mempunyai pilihan lain kecuali harus dapat memeprcayai para
bawahannya dalam mengadakan wewenangnya.
5. Kesediaan
manajer untuk mengdakan pengawasan secara luas.
Pendelegasikan
wewenang dan anggungjawab tersebut bersamaan dengan pengawasan kepada seluuh
struktur organisasi. Pengawasan tersebut
merupakan penyokong dalam upaya mencapaii tujuan suatu perusahan.
Dari uraian terseut
dapat kita ketahui bahwa pimpinan perusahaan yang mendelgasikan pertanggung
jawaban sepenuhnya melainkan tetap bertanggung jawa akan pelaksanaan tugasnya
dengan sebaik-baiknya. Serta proses
delegasi dan sikap-sikap pribadi dari pimpinan sangat penting sekali dan
merupakan upaya untuk mengatasi kekliruan serta kesalah pahaman.
Posting Komentar