KEADILAN DAN KELAYAKAN DALAM PEMBERIAN GAJI
KEADILAN DAN KELAYAKAN DALAM PEMBERIAN GAJI - Gaji merupakan imbalan yang diberikan oleh
perusahaan kepada karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan. Namun,
penting untuk dipahami bahwa dalam pemberian gaji, terdapat dua aspek penting
yaitu keadilan dan kelayakan. Keadilan berkaitan dengan kesetaraan dalam
pemberian gaji antara karyawan yang memiliki kualifikasi dan pengalaman yang
sama, sedangkan kelayakan berkaitan dengan kemampuan perusahaan dalam
memberikan gaji yang sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan.
Pengertian Gaji
Gaji adalah imbalan yang diberikan oleh
perusahaan kepada karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan. Gaji
biasanya diberikan secara rutin setiap bulan atau setiap dua minggu sekali.
Selain gaji, karyawan juga bisa menerima tunjangan atau fasilitas lainnya
seperti asuransi kesehatan, pensiun, dan sebagainya.
Keadilan dalam Pemberian Gaji
Keadilan dalam pemberian gaji berarti bahwa karyawan yang memiliki kualifikasi dan pengalaman yang sama harus menerima gaji yang sama pula. Hal ini akan mencegah terjadinya diskriminasi dalam pemberian gaji. Perusahaan perlu mempertimbangkan faktor-faktor seperti kualifikasi, pengalaman, tanggung jawab, dan beban kerja saat menentukan besarnya gaji yang diberikan kepada karyawan.
Kelayakan dalam Pemberian Gaji
Kelayakan dalam pemberian gaji berarti bahwa perusahaan harus mempertimbangkan kemampuannya dalam memberikan gaji yang sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan. Perusahaan perlu memperhatikan faktor-faktor seperti kondisi pasar, tingkat persaingan, dan kondisi ekonomi saat menentukan besarnya gaji yang diberikan kepada karyawan. Jika perusahaan memberikan gaji yang terlalu tinggi, hal ini dapat mengakibatkan kekurangan dana untuk operasional perusahaan dan mengganggu stabilitas keuangan perusahaan.
Di dalam memberikan upah/gaji perlu juga
memperhatikan prinsip keadilan dan kelayakan dalam pengupahan. Keadilan bukan
berarti bahwa segala sesuatu mesti dibagi sama rata. Keadilan harus dihubungkan
antara pengorbanan dengan penghasilan. Semakin tinggi pengorbanan semakin
tinggi penghasilan yang diharapkan. Karena itu pertama yang harus dinilai
adalah pengorbanan yang diperlukan oleh suatu jabatan, pengorbanan dari
suatu jabatan dipertunjukan dari persyaratan-persyaratan (spesifikasi) yang harus
dipenuhi oleh orang yang memangku jabatan tersebut. Semakin tinggi persyaratan
yang diperlukan, semakin tinggi pula penghasilan yang diharapkan. Penghasilan
ini ditunjukan dari upah yang diterima.
Rasa keadilan ini sangat diperhatikan oleh
para karyawan, mereka tidak hanya memperhatikan besarnya uang yang dibawa
pulang, tetapi juga membandingkan dengan rekan yang lain. Disamping masalah
keadilan, maka dalam pengupahan perlu diperhatikan unsur kelayakan. Kelayakan
ini bisa dibandingkan dengan pengupahan pada perusahaan-perusahaan lain. Atau
bisa juga dengan menggunakan peraturan pemerintah tentang upah minimum atau
juga dengan menggunakan kebutuhan pokok minimum.
Dalam hubungannya dengan ketidak layakan
dengan pengupahan apabila dibandingkan dengan perusahaan lain, ada dua macam
ketidak layakan tersebut, yaitu :
a. - Mengundang
skala-skala upah yang lebih rendah dibandingkan dengan skala upah yangdibayarkan untuk skala pekerjaan yang sama dalam perusahaan lain.
b. - Skala-skala
upah dimana suatu pekerjaan tertentu menerima pembayaran yang kurang dari skala
yang layak dibandingkan dengan skala-skala untuk jenis pekerjaan yang lain
dalam perusahaan yang sama.
Landasan Kebijaksanaan Pengupahan.
Dalam kebijaksanaan pengupahan tujuan
utama yaitu kebijaksanaan yang mendasarkan upah dari sumbangan tenaga dan
pikiran karyawan. Struktur upah/gaji menunjukan sistem yang formal mengenai
skala-skala untuk tujuan tersebut. Sistem ini membedakan dalam
pembayaran-pembayaran yang dianggap menunjukan perbedaan yang sama dalam
bentuk-bentuk pekerjaan. Tambahan-tambahan produktivitas atau penyesuaian
faktor-faktor perbaikan yang menghubungkan upah/gaji dengan dibuat menurut
rata-rata kemajuan perusahaan.
Kebijaksanaan pengupahan umumnya dibuat
untuk :
a). - Adanya
pembayaran upah/gaji yang cukup untuk menjamin hidup berkeluarga dalam keadaan
normal.
b). Mengadakan
deferensiasi penghargaan pengupahan/penggajian dalam perbedaan skill,
tanggungjawab, usaha dan kondisi kerja.
c). - Mengadakan
suatu pembinaan pengupahan/penggajian sesuai dengan peningkatan karya atau
efisiensi kerja yang diberikan untuk mempertinggi daya hidup karyawan.
d).- Mengadakan
suatu pembinaan pengupahan/penggajian menurut stabilitas keuangan
perusahaan.
Daftar Pustaka:
Syafri, Z. (2018). Pengaruh Tingkat Gaji
terhadap Motivasi Kerja Karyawan di PT. ABC. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 20(2),
82-89.
Triyono, R. (2020). Analisis Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Tingkat Gaji Karyawan di Perusahaan X. Jurnal Manajemen dan
Bisnis, 10(1), 34-42.
Salim, A. (2019). Manajemen Penggajian dan
Kompensasi. Jakarta: Rajawali Pers.
Siregar, I. (2017). Pengaruh Gaji terhadap
Kinerja Karyawan di PT. XYZ. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 19(1), 24-30.
Tamin, Y. (2018). Teori Gaji dan
Kompensasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Posting Komentar