KEADILAN DAN KELAYAKAN DALAM PEMBERIAN GAJI

Daftar Isi

KEADILAN DAN KELAYAKAN DALAM PEMBERIAN GAJIGaji merupakan imbalan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan. Namun, penting untuk dipahami bahwa dalam pemberian gaji, terdapat dua aspek penting yaitu keadilan dan kelayakan. Keadilan berkaitan dengan kesetaraan dalam pemberian gaji antara karyawan yang memiliki kualifikasi dan pengalaman yang sama, sedangkan kelayakan berkaitan dengan kemampuan perusahaan dalam memberikan gaji yang sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan.

Pengertian Gaji

Gaji adalah imbalan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan. Gaji biasanya diberikan secara rutin setiap bulan atau setiap dua minggu sekali. Selain gaji, karyawan juga bisa menerima tunjangan atau fasilitas lainnya seperti asuransi kesehatan, pensiun, dan sebagainya.

Keadilan dalam Pemberian Gaji

Keadilan dalam pemberian gaji berarti bahwa karyawan yang memiliki kualifikasi dan pengalaman yang sama harus menerima gaji yang sama pula. Hal ini akan mencegah terjadinya diskriminasi dalam pemberian gaji. Perusahaan perlu mempertimbangkan faktor-faktor seperti kualifikasi, pengalaman, tanggung jawab, dan beban kerja saat menentukan besarnya gaji yang diberikan kepada karyawan.

Kelayakan dalam Pemberian Gaji

Kelayakan dalam pemberian gaji berarti bahwa perusahaan harus mempertimbangkan kemampuannya dalam memberikan gaji yang sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan. Perusahaan perlu memperhatikan faktor-faktor seperti kondisi pasar, tingkat persaingan, dan kondisi ekonomi saat menentukan besarnya gaji yang diberikan kepada karyawan. Jika perusahaan memberikan gaji yang terlalu tinggi, hal ini dapat mengakibatkan kekurangan dana untuk operasional perusahaan dan mengganggu stabilitas keuangan perusahaan.

Di dalam memberikan upah/gaji perlu juga memperhatikan prinsip keadilan dan kelayakan dalam pengupahan. Keadilan bukan berarti bahwa segala sesuatu mesti dibagi sama rata. Keadilan harus dihubungkan antara pengorbanan dengan penghasilan. Semakin tinggi pengorbanan semakin tinggi penghasilan yang diharapkan. Karena itu pertama yang harus dinilai adalah pengorbanan yang diperlukan oleh suatu jabatan, pengorbanan dari suatu jabatan dipertunjukan dari persyaratan-persyaratan (spesifikasi) yang harus dipenuhi oleh orang yang memangku jabatan tersebut. Semakin tinggi persyaratan yang diperlukan, semakin tinggi pula penghasilan yang diharapkan. Penghasilan ini ditunjukan dari upah yang diterima.

Rasa keadilan ini sangat diperhatikan oleh para karyawan, mereka tidak hanya memperhatikan besarnya uang yang dibawa pulang, tetapi juga membandingkan dengan rekan yang lain. Disamping masalah keadilan, maka dalam pengupahan perlu diperhatikan unsur kelayakan. Kelayakan ini bisa dibandingkan dengan pengupahan pada perusahaan-perusahaan lain. Atau bisa juga dengan menggunakan peraturan pemerintah tentang upah minimum atau juga dengan menggunakan kebutuhan pokok minimum.

Dalam hubungannya dengan ketidak layakan dengan pengupahan apabila dibandingkan dengan perusahaan lain, ada dua macam ketidak layakan tersebut, yaitu :

a. - Mengundang skala-skala upah yang lebih rendah dibandingkan dengan skala upah yangdibayarkan untuk skala pekerjaan yang sama dalam perusahaan lain.

b. -  Skala-skala upah dimana suatu pekerjaan tertentu menerima pembayaran yang kurang dari skala yang layak dibandingkan dengan skala-skala untuk jenis pekerjaan yang lain dalam perusahaan yang sama.

Landasan Kebijaksanaan Pengupahan.

Dalam kebijaksanaan pengupahan tujuan utama yaitu kebijaksanaan yang mendasarkan upah dari sumbangan tenaga dan pikiran karyawan. Struktur upah/gaji menunjukan sistem yang formal mengenai skala-skala untuk tujuan tersebut. Sistem ini membedakan dalam pembayaran-pembayaran yang dianggap menunjukan perbedaan yang sama dalam bentuk-bentuk pekerjaan. Tambahan-tambahan produktivitas atau penyesuaian faktor-faktor perbaikan yang menghubungkan upah/gaji dengan dibuat menurut rata-rata kemajuan perusahaan.

Kebijaksanaan pengupahan umumnya dibuat untuk :

a). - Adanya pembayaran upah/gaji yang cukup untuk menjamin hidup berkeluarga dalam keadaan normal.

b).    Mengadakan deferensiasi penghargaan pengupahan/penggajian dalam perbedaan skill, tanggungjawab, usaha dan kondisi kerja.

c). - Mengadakan suatu pembinaan pengupahan/penggajian sesuai dengan peningkatan karya atau efisiensi kerja yang diberikan untuk mempertinggi daya hidup karyawan.

d).- Mengadakan suatu pembinaan pengupahan/penggajian menurut stabilitas keuangan perusahaan.                     

 

Daftar Pustaka:

Syafri, Z. (2018). Pengaruh Tingkat Gaji terhadap Motivasi Kerja Karyawan di PT. ABC. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 20(2), 82-89.

Triyono, R. (2020). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Gaji Karyawan di Perusahaan X. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 10(1), 34-42.

Salim, A. (2019). Manajemen Penggajian dan Kompensasi. Jakarta: Rajawali Pers.

Siregar, I. (2017). Pengaruh Gaji terhadap Kinerja Karyawan di PT. XYZ. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 19(1), 24-30.

Tamin, Y. (2018). Teori Gaji dan Kompensasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

 

 

Posting Komentar