KARAKTERISTIK BANK SYARIAH

Daftar Isi



Apa saja karakteristik bank syariah? Beberapa hal yang menjadi ciri sekaligus yang membedakannya dengan bank konvensional adalah :

a.     Prinsip syariah Islam dalam pengelolaan harta menekankan pada keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat. Harta harus dimanfaatkan untuk hal-hal produktif terutama kegiatan investasi yang merupakan landasan aktifitas ekonomi dalam masyarakat. Tidak setiap orang mampu secara langsung menginvestasikan hartanya untuk menghasilkan keuntungan. Oleh karena itu, diperlukan suatu lembaga perantara yang menghubungkan masyarakat pemilik dana dan pengusaha yang memerlukan dana (pengelola dana). Salah satu bentuk lembaga perantara tersebut adalah bank yang kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah.
b.     Bank syariah adalah bank yang berasaskan antara lain pada asas kemitraan, keadilan, transparansi dan universal serta melakukan kegiatan usaha perbankan berdasarkan prinsip syariah. Kegiatan bank syariah merupakan implementasi dari prinsip ekonomi Islam dengan karakteristik antara lain sebagai berikut :
1)     Pelarangan riba dalam berbagai bentuknya
2)     Tidak mengenal konsep nilai waktu dari uang (time value of money)
3)     Konsep uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditas
4)     Tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang bersifat spekulatif
5)     Tidak diperkenankan menggunakan dua harga untuk satu barang
6)     Tidak diperkenankan dua transaksi dalam satu akad
c.     Bank syariah beroperasi atas dasar konsep bagi hasil. Bank syariah tidak menggunakan bunga sebagai alat untuk memperoleh pendapatan maupun membebankan bunga atas penggunaan dana dan pinjaman karena bunga merupakan riba yang diharamkan.
d.     Tidak secara tegas membedakan sektor moneter dan sektor riil sehingga dalam usahanya dapat melakukan transaksi-transaksi sektor riil, seperti jual beli dan sewa menyewa.
e.     Dapat memperoleh imbalan untuk jasa tertentu yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
f.      Melakukan kegiatan sesuai syariah. Suatu transaksi sesuai dengan prinsip syariah apabila telah memenuhi seluruh syarat berikut ini :
1.      Transaksi tidak mengandung unsur kedzaliman
2.      Bukan riba
3.      Tidak membahayakan pihak sendiri atau pihak lain
4.      Tidak ada penipuan (gharar)
5.      Tidak mengandung materi-materi yang diharamkan
6.      Tidak mengandung unsur judi (maisyir)
g.     Kegiatan bank syariah antara lain sebagai :
1)     Manajer investasi yang mengelola investasi atas dana nasabah dengan menggunakan akad mudharabah atau sebagai agen investasi.
2)     Investor yang menginvestasikan dana yang dimilikinya maupun dana nasabah yang dipercayakan kepadanya dengan menggunakan alat investasi yang sesuai dengan prinsip syariah dan membagi hasil yang diperoleh sesuai nisbah yang disepakati antara bank dan pemilik dana.
3)     Penyedia jasa keuangan dan lalu lintas pembayaran seperti bank non syariah sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
4)     Pengemban fungsi sosial berupa pengelola dana zakat, infaq, shadaqah serta pinjaman kebajikan (qardhul hasan) sesuai ketentuan yang berlaku.
h.     Dalam penghimpunan dana, bank syariah menggunakan prinsip wadiah, mudharabah dan prinsip lain yang sesuai dengan syariah. Sedangkan penyaluran dana menggunakan :
1)         Prinsip musyarakah dan atau mudharabah untuk investasi pembiayaan.
2)         Prinsip murabahah, salam, dan atau istishna untuk jual beli.
3)         Prinsip ijarah dan atau ijarah muntahiyah bittamlik untuk sewa-menyewa.
4)         Prinsip lain yang sesuai syariah.
f.      Laporan keuangan terdiri dari :
q  Laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan bank syariah sebagai investor beserta hak dan kewajibannya. Laporan ini meliputi :
1.     Laporan Laba Rugi
2.     Neraca
3.     Laporan Arus Kas
4.     Laporan Perubahan Ekuitas
q  Laporan keuangan yang mencerminkan perubahan dalam investasi terikat yang dikelola oleh bank syariah untuk kemanfaatan pihak-pihak lain berdasarkan akad mudharabah atau agen investasi yang dilaporkan dalam laporan perubahan dana investasi terikat.
q  Laporan keuangan yang mencerminkan peran bank syariah sebagai pemegang amanah dana kegiatan sosial yang dikelola secara terpisah yang dilaporkan dalam :
1)     Laporan Sumber dan Penggunaan Dana ZIS
2)     Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Qardh
q  Catatan atas laporan keuangan yang merupakan penjelasan dari data -data yang tersaji di laporan keuangan tersebut.

Posting Komentar