KARAKTERISTIK BANK SYARIAH
Daftar Isi
Apa
saja karakteristik bank syariah? Beberapa hal yang menjadi ciri sekaligus yang
membedakannya dengan bank konvensional adalah :
a. Prinsip
syariah Islam dalam pengelolaan harta menekankan pada keseimbangan antara
kepentingan individu dan masyarakat. Harta harus dimanfaatkan untuk hal-hal
produktif terutama kegiatan investasi yang merupakan landasan aktifitas ekonomi
dalam masyarakat. Tidak setiap orang mampu secara langsung menginvestasikan
hartanya untuk menghasilkan keuntungan. Oleh karena itu, diperlukan suatu
lembaga perantara yang menghubungkan masyarakat pemilik dana dan pengusaha yang
memerlukan dana (pengelola dana). Salah satu bentuk lembaga perantara tersebut
adalah bank yang kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah.
b. Bank
syariah adalah bank yang berasaskan antara lain pada asas kemitraan, keadilan,
transparansi dan universal serta melakukan kegiatan usaha perbankan berdasarkan
prinsip syariah. Kegiatan bank syariah merupakan implementasi dari prinsip
ekonomi Islam dengan karakteristik antara lain sebagai berikut :
1) Pelarangan
riba dalam berbagai bentuknya
2) Tidak
mengenal konsep nilai waktu dari uang (time
value of money)
3) Konsep
uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditas
4) Tidak
diperkenankan melakukan kegiatan yang bersifat spekulatif
5) Tidak
diperkenankan menggunakan dua harga untuk satu barang
6) Tidak
diperkenankan dua transaksi dalam satu akad
c. Bank
syariah beroperasi atas dasar konsep bagi hasil. Bank syariah tidak menggunakan
bunga sebagai alat untuk memperoleh pendapatan maupun membebankan bunga atas
penggunaan dana dan pinjaman karena bunga merupakan riba yang diharamkan.
d. Tidak
secara tegas membedakan sektor moneter dan sektor riil sehingga dalam usahanya
dapat melakukan transaksi-transaksi sektor riil, seperti jual beli dan sewa
menyewa.
e. Dapat
memperoleh imbalan untuk jasa tertentu yang tidak bertentangan dengan prinsip
syariah.
f. Melakukan
kegiatan sesuai syariah. Suatu transaksi sesuai dengan prinsip syariah apabila
telah memenuhi seluruh syarat berikut ini :
1. Transaksi
tidak mengandung unsur kedzaliman
2. Bukan
riba
3. Tidak
membahayakan pihak sendiri atau pihak lain
4. Tidak
ada penipuan (gharar)
5. Tidak
mengandung materi-materi yang diharamkan
6. Tidak
mengandung unsur judi (maisyir)
g. Kegiatan
bank syariah antara lain sebagai :
1) Manajer
investasi yang mengelola investasi atas dana nasabah dengan menggunakan akad
mudharabah atau sebagai agen investasi.
2) Investor
yang menginvestasikan dana yang dimilikinya maupun dana nasabah yang
dipercayakan kepadanya dengan menggunakan alat investasi yang sesuai dengan
prinsip syariah dan membagi hasil yang diperoleh sesuai nisbah yang disepakati
antara bank dan pemilik dana.
3) Penyedia
jasa keuangan dan lalu lintas pembayaran seperti bank non syariah sepanjang
tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
4) Pengemban
fungsi sosial berupa pengelola dana zakat, infaq, shadaqah serta pinjaman
kebajikan (qardhul hasan) sesuai
ketentuan yang berlaku.
h. Dalam
penghimpunan dana, bank syariah menggunakan prinsip wadiah, mudharabah dan
prinsip lain yang sesuai dengan syariah. Sedangkan penyaluran dana menggunakan
:
1)
Prinsip musyarakah dan atau mudharabah untuk
investasi pembiayaan.
2)
Prinsip murabahah, salam, dan atau istishna
untuk jual beli.
3)
Prinsip ijarah dan atau ijarah muntahiyah
bittamlik untuk sewa-menyewa.
4)
Prinsip lain yang sesuai syariah.
f. Laporan
keuangan terdiri dari :
q Laporan
keuangan yang mencerminkan kegiatan bank syariah sebagai investor beserta hak
dan kewajibannya. Laporan ini meliputi :
1. Laporan
Laba Rugi
2. Neraca
3. Laporan
Arus Kas
4. Laporan
Perubahan Ekuitas
q Laporan
keuangan yang mencerminkan perubahan dalam investasi terikat yang dikelola oleh
bank syariah untuk kemanfaatan pihak-pihak lain berdasarkan akad mudharabah
atau agen investasi yang dilaporkan dalam laporan perubahan dana investasi
terikat.
q Laporan
keuangan yang mencerminkan peran bank syariah sebagai pemegang amanah dana
kegiatan sosial yang dikelola secara terpisah yang dilaporkan dalam :
1) Laporan
Sumber dan Penggunaan Dana ZIS
2) Laporan
Sumber dan Penggunaan Dana Qardh
q Catatan
atas laporan keuangan yang merupakan penjelasan dari data -data yang tersaji di
laporan keuangan tersebut.
Posting Komentar