KAIDAH-KAIDAH AKUNTANSI ISLAM

Daftar Isi



Kita akan membahas tentang kaidah-kaidah akuntansi islam. Kaidah adalah sejumlah hukum-hukum pelaksanaan yang bersifat rinci dan saling terkait, yang berkaitan dengan cara penerapan petunjuk-petunjuk pelaksanaan yang bersifat umum. Kaidah itu adalah :

1.      Kaidah obyektivitas
2.      Kaidah accrual yaitu suatu kaidah yang menangani tentang penjadwalan perimbangan pemasukan dan pengeluaran, baik yang diterima atau dibayarkan maupun yang belum diterima atau dibayarkan.
3.      Kaidah pengukuran
4.      Kaidah konsistensi adalah kaidah yang harus dipegang untuk menetapkan bahwa data akuntansi dapat dibandingkan. Kaidah ini terkait komitmen untuk mengikuti prosedurnya sendiri.
5.      Kaidah periodisitas yaitu prinsip yang keberadaannya dapat memberikan pandangan bahwa perusahaan itu melakukan pelaporan dalam tenggat waktu tertentu secara berkesinambungan dan terus - menerus.
6.      Kaidah pencatatan sistematis ialah pencatatan dalam buku dengan angka atau kalimat untuk transaksi – transaksi, tindakan-tindakan, dan keputusan-keputusan yang telah berlangsung pada saat kejadiannya, secara sistematis dan sesuai dengan karakter perusahaan serta kebutuhan manajemennya.
7.      Kaidah transparansi yaitu penggambaran data-data akuntansi secara amanah, tanpa menyembunyikan satu bagian pun darinya serta tidak menampakkannya dalam bentuk yang tidak sesungguhnya, atau yang menimbulkan kesan yang melebihi makna data-data akuntansi tersebut.







Perbandingan Struktur dan Sumber Konsep Akuntansi
     Akuntansi Konvensional                                   Akuntansi Syariah
Sumber : Sofyan Safri Harahap dalam buku Menuju Perumusan Teori Akuntansi Islam
Menurut Muhammad Akram Khan sifat akuntansi Islam adalah :
1.      Penentuan laba rugi yang tepat
Walaupun penentuan laba rugi bersifat subyektif dan bergantung nilai, kehati-hatian harus dilaksanakan agar tercapai hasil yang bijaksana (sesuai syariah) dan konsisten, sehingga dapat menjamin bahwa kepentingan semua pihak pemakai laporan dilindungi.
2.      Mempromosikan dan menilai efisiensi kepemimpinan
Sistem akuntansi harus mampu memberikan standar berdasarkan hukum sejarah untuk menjamin bahwa manajemen mengikuti kebijaksanaan-kebijaksanaan yang baik yang mempromosikan amal baik, serta dapat menilai efisiensi manajemen.
3.      Ketaatan pada hukum syariah
Setiap aktifitas yang dilakukan oleh unit ekonomi harus dikenali halal haramnya. Faktor ekonomi tidak harus menjadi alasan tunggal untuk menentukan berlanjut tidaknya suatu organisasi, tetapi harus tetap tunduk terhadap syariat Islam.
4.      Keterikatan pada keadilan
Karena tujuan utama dalam syariah adalah penerapan keadilan dalam masyarakat seluruhnya, informasi akuntan harus mampu melaporkan setiap kegiatan atau keputusan yang dibuat untuk menambah ketidakadilan di masyarakat.
5.      Melaporkan dengan baik
Informasi akuntansi harus berada dalam posisi yang terbaik untuk melaporkan.
6.      Perubahan dalam praktek akuntansi
Akuntansi harus mampu bekerjasama untuk menyusun saran-saran yang tepat untuk mengikuti perubahan.



Posting Komentar