KAIDAH-KAIDAH AKUNTANSI ISLAM
Daftar Isi
Kita
akan membahas tentang kaidah-kaidah akuntansi islam. Kaidah adalah sejumlah
hukum-hukum pelaksanaan yang bersifat rinci dan saling terkait, yang berkaitan
dengan cara penerapan petunjuk-petunjuk pelaksanaan yang bersifat umum. Kaidah
itu adalah :
1. Kaidah
obyektivitas
2. Kaidah
accrual yaitu suatu kaidah yang
menangani tentang penjadwalan perimbangan pemasukan dan pengeluaran, baik yang
diterima atau dibayarkan maupun yang belum diterima atau dibayarkan.
3. Kaidah
pengukuran
4. Kaidah
konsistensi adalah kaidah yang harus dipegang untuk menetapkan bahwa data
akuntansi dapat dibandingkan. Kaidah ini terkait komitmen untuk mengikuti
prosedurnya sendiri.
5. Kaidah
periodisitas yaitu prinsip yang keberadaannya dapat memberikan pandangan bahwa
perusahaan itu melakukan pelaporan dalam tenggat waktu tertentu secara
berkesinambungan dan terus - menerus.
6. Kaidah
pencatatan sistematis ialah pencatatan dalam buku dengan angka atau kalimat
untuk transaksi – transaksi, tindakan-tindakan, dan keputusan-keputusan yang
telah berlangsung pada saat kejadiannya, secara sistematis dan sesuai dengan
karakter perusahaan serta kebutuhan manajemennya.
7. Kaidah
transparansi yaitu penggambaran data-data akuntansi secara amanah, tanpa
menyembunyikan satu bagian pun darinya serta tidak menampakkannya dalam bentuk
yang tidak sesungguhnya, atau yang menimbulkan kesan yang melebihi makna
data-data akuntansi tersebut.
Perbandingan
Struktur dan Sumber Konsep Akuntansi
Akuntansi Konvensional Akuntansi Syariah
Sumber
: Sofyan Safri Harahap dalam buku Menuju Perumusan Teori Akuntansi Islam
Menurut
Muhammad Akram Khan sifat akuntansi Islam adalah :
1. Penentuan
laba rugi yang tepat
Walaupun
penentuan laba rugi bersifat subyektif dan bergantung nilai, kehati-hatian
harus dilaksanakan agar tercapai hasil yang bijaksana (sesuai syariah) dan
konsisten, sehingga dapat menjamin bahwa kepentingan semua pihak pemakai
laporan dilindungi.
2. Mempromosikan
dan menilai efisiensi kepemimpinan
Sistem
akuntansi harus mampu memberikan standar berdasarkan hukum sejarah untuk
menjamin bahwa manajemen mengikuti kebijaksanaan-kebijaksanaan yang baik yang
mempromosikan amal baik, serta dapat menilai efisiensi manajemen.
3. Ketaatan
pada hukum syariah
Setiap
aktifitas yang dilakukan oleh unit ekonomi harus dikenali halal haramnya.
Faktor ekonomi tidak harus menjadi alasan tunggal untuk menentukan berlanjut
tidaknya suatu organisasi, tetapi harus tetap tunduk terhadap syariat Islam.
4. Keterikatan
pada keadilan
Karena
tujuan utama dalam syariah adalah penerapan keadilan dalam masyarakat
seluruhnya, informasi akuntan harus mampu melaporkan setiap kegiatan atau
keputusan yang dibuat untuk menambah ketidakadilan di masyarakat.
5. Melaporkan
dengan baik
Informasi
akuntansi harus berada dalam posisi yang terbaik untuk melaporkan.
6. Perubahan
dalam praktek akuntansi
Akuntansi
harus mampu bekerjasama untuk menyusun saran-saran yang tepat untuk mengikuti
perubahan.
Posting Komentar