FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PEDOFILIA DI INDONESIA

Daftar Isi



Ada beberapa Faktor-faktor Penyebab Pedofilia. Perilaku seksual adalah bermacam-macam dan ditentukan oleh suatu interaksi faktor-faktor yang kompleks. Perilaku seksual dipengaruhi oleh hubungan seseorang dengan orang lain, oleh lingkungan seseorang dan oleh kultur dimana seseorang tinggal. Seorang dokter harus mengetahui beragam variasi tentang perilaku seksual dalam lingkungan sosial, sehubungan dengan perilaku tersebut, dimana ada 2 alasan untuk itu. Pertama; pengetahuan tersebut membantu dokter untuk tidak memaksakan perilakunya sendiri terhadap pasiennya. Kedua; membantu dokter mengenali beberapa perilaku seks yang abnormal.
Kelainan seksual adalah cara yang ditempuh seseorang untuk mendapatkan kenikmatan seksual dengan jalan tidak sewajarnya. Biasanya, cara yang digunakan oleh orang tersebut adalah dengan menggunakan objek seks yang tidak wajar. Penyebab terjadinya kelainan ini bersifat psikologis atau kejiwaan, seperti pengalaman sewaktu kecil, lingkungan pergaulan, trauma dan kelainan genetika.
Pedofilia sendiri sudah menjadi jaringan internasional dan Indonesia merupaka salah satu daerah tujuan kaum pedofilia. Faktor-faktor penyebab kenapa Indonesia menjadi sasaran kaum phedofilia adalah sebagai berikut:
a)     Lemahnya hukum perlindungan anak dan penegakannya di Indonesia, misalnya dalam KUHP bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak di hukum maksimal penjara 9 (Sembilan) tahun kemudian dengan adanya UU Perlindungan Anak di hukum 15 (limabelas) tahun sedangkan di Filipina bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak di hukum mati.
b)     Lemahnya perangkat keamanan di Indonesia dalam membendung aksi para pedofilia yang kian canggih, kaum pedofilia menggunakan fasilitas internet untuk mencari mangsanya.
c)     Faktor kemiskinan di Indonesia yang kini semakin buruk membuat anak-anak kian rentan terhadap beberapa bentuk kejahatan dan eksploitasi.  
Keterangan tentang trauma psikis yang diderita korban kasus pedofilia di Bali-seperti dijelaskan, korban mengalami berbagai gangguan seperti mudah marah, susah tidur, dan sering mengigau, cenderung mengasingkan diri dari pergaulan teman sebaya, dan sebagainya-menunjukkan perlunya program pendampingan khusus terhadap anak-anak korban kejahatan seksual dengan upaya sosialisasinya yang lebih luas, termasuk pendampingan khusus bagi korban dari kalangan anak laki-laki. Kejahatan seksual biasanya diidentikkan dengan korban kalangan wanita dan anak-anak perempuan sehingga beberapa program pendampingan, seperti yang dilaksanakan beberapa crisis center yang berkembang di Indonesia akhir-akhir ini, sering disalahartikan hanya untuk wanita dan anak-anak perempuan, bukan untuk anak laki-laki.
Upaya pendampingan terhadap anak laki-laki korban kejahatan seksual sendiri relatif lebih sulit untuk dilaksanakan dibanding program untuk anak perempuan. Faktor budaya di sebagian masyarakat kita masih menjadi hambatan besar bagi anak laki-laki untuk mengungkap kasusnya. Kenyataan-kenyataan ini semestinya menjadi perhatian lebih serius dari beberapa pihak terkait, baik pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM), dalam program pendampingan terhadap anak-anak korban kejahatan seksual di Indonesia di masa datang.


Posting Komentar