FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PEDOFILIA DI INDONESIA
Daftar Isi
Ada
beberapa Faktor-faktor Penyebab Pedofilia.
Perilaku seksual adalah bermacam-macam dan ditentukan
oleh suatu interaksi faktor-faktor yang kompleks. Perilaku seksual
dipengaruhi oleh hubungan seseorang dengan orang lain,
oleh lingkungan seseorang dan oleh kultur dimana seseorang tinggal.
Seorang dokter harus mengetahui beragam variasi tentang
perilaku seksual dalam lingkungan sosial, sehubungan dengan perilaku tersebut,
dimana ada 2 alasan untuk itu. Pertama; pengetahuan
tersebut membantu dokter untuk tidak memaksakan perilakunya sendiri terhadap
pasiennya. Kedua; membantu dokter mengenali
beberapa perilaku seks yang abnormal.
Kelainan seksual adalah cara
yang ditempuh seseorang untuk mendapatkan kenikmatan
seksual dengan jalan tidak sewajarnya. Biasanya, cara
yang digunakan oleh orang tersebut adalah dengan menggunakan objek seks yang
tidak wajar. Penyebab terjadinya kelainan ini bersifat psikologis atau
kejiwaan, seperti pengalaman sewaktu kecil, lingkungan pergaulan, trauma dan
kelainan genetika.
Pedofilia sendiri sudah menjadi jaringan
internasional dan Indonesia merupaka salah satu daerah tujuan kaum pedofilia.
Faktor-faktor penyebab kenapa Indonesia menjadi sasaran kaum phedofilia adalah
sebagai berikut:
a)
Lemahnya hukum perlindungan anak dan
penegakannya di Indonesia, misalnya dalam KUHP bagi pelaku pelecehan seksual
terhadap anak di hukum maksimal penjara 9 (Sembilan) tahun kemudian dengan
adanya UU Perlindungan Anak di hukum 15 (limabelas) tahun sedangkan di Filipina
bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak di hukum mati.
b)
Lemahnya perangkat keamanan di Indonesia
dalam membendung aksi para pedofilia yang kian canggih, kaum pedofilia
menggunakan fasilitas internet untuk mencari mangsanya.
c)
Faktor kemiskinan di Indonesia yang kini
semakin buruk membuat anak-anak kian rentan terhadap beberapa bentuk kejahatan
dan eksploitasi.
Keterangan tentang trauma psikis yang
diderita korban kasus pedofilia di Bali-seperti dijelaskan, korban mengalami
berbagai gangguan seperti mudah marah, susah tidur, dan sering mengigau,
cenderung mengasingkan diri dari pergaulan teman sebaya, dan
sebagainya-menunjukkan perlunya program pendampingan khusus terhadap anak-anak korban
kejahatan seksual dengan upaya sosialisasinya yang lebih luas, termasuk
pendampingan khusus bagi korban dari kalangan anak laki-laki. Kejahatan seksual
biasanya diidentikkan dengan korban kalangan wanita dan anak-anak perempuan
sehingga beberapa program pendampingan, seperti yang dilaksanakan beberapa
crisis center yang berkembang di Indonesia akhir-akhir ini, sering
disalahartikan hanya untuk wanita dan anak-anak perempuan, bukan untuk anak
laki-laki.
Upaya pendampingan terhadap anak laki-laki
korban kejahatan seksual sendiri relatif lebih sulit untuk dilaksanakan
dibanding program untuk anak perempuan. Faktor budaya di sebagian masyarakat
kita masih menjadi hambatan besar bagi anak laki-laki untuk mengungkap
kasusnya. Kenyataan-kenyataan ini semestinya menjadi perhatian lebih serius
dari beberapa pihak terkait, baik pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat
(LSM), dalam program pendampingan terhadap anak-anak korban kejahatan seksual
di Indonesia di masa datang.
Posting Komentar