SEJARAH HARIAN UMUM PIKIRAN RAKYAT
Daftar Isi
Sejarah Harian Umum Pikiran Rakyat |
Sejarah Harian Umum Pikiran Rakyat,
merupakan salah satu sedikit surat kabar daerah yang mampu membendung arus
peredaran surat kabar yang datang dari Jakarta seperti juga Harian Umum Jawa
Pos di Jawa Timur dan Suara Merdeka di Jawa Tengah, Harian Umum Pikiran Rakyat
berkibar di daerahnya, Jawa Barat.
Sejak awal berdirinya, Harian Umum
Pikiran Rakyat menyatakan diri sebagai surat kabar daerah. Karena itu dalam pelaksanaan tugasnya baik
yang berkaitan dengan pengumpulan, penyiaran, maupun pernyataan serta pengumpulan
pendapat, harian ini memiliki corak tersendiri yang berbeda dengan harian
berkala nasional. Kebijakan tersebut menunjuk pada sasaran pembaca yang terdiri
dari masyarakat Jawa Barat.
Idealisme yang mendasari keberadaan
Harian Umum Pikiran Rakyat dapat terbaca dengan jelas dari mottonya “Dari
Rakyat Untuk Rakyat Oleh Rakyat”. Hal
itu menjadikan harian ini berprestasi sebagai pelayan masyarakat yang berusaha
mengorientasikan seluruh hasil kerjanya bagi kepentingan masyarakat.
Motto lain yang mendasari Harian Umum
Pikiran Rakyat adalah “Independen”.
Motto ini berarti Harian Umum Pikiran Rakyat sebagai penyaji berita
berusaha mempertahankan kehadirannya dalam arti tidak membuka peluang untuk
dipengaruhi pihak lain.
Harian Umum Pikiran Rakyat memiliki
sejarah perkembangan yang cukup unik, sebab status harian ini semula
independen, kemudian menjadi organisasi resmi TNI AD, lalu pada akhirnya
menjadi Surat Kabar Independen hingga kini.
Pertama kali Harian Umum Pikiran Rakyat
terbit dengan nama Warta Harian Pikiran Rakyat tanggal 30 Mei 1950. Perusahaan yang menerbitkannya pada waktu itu
adalah Bandung NV yang beralamat di Jalan Asia Afrika 133 Bandung. Tokoh-tokoh yang membidani lahirnya Warta
Harian Pikiran Rakyat adalah Djamal Ali, SH dan (Alm) A.Z Palindih. Keduanya saat itu memegang posisi puncak
perusahaan, yakni sebagai Presiden Direktur dan Direktur Pemimpin Umum dijabat
Sakti Alamsyah. Sedangkan tokoh lain,
Ahmad Sarbini menjabat sebagai Ketua Bagian Penelitian, Perencanaan dan Promosi
(BP3).
Kelahiran Harian Umum Pikiran Rakyat
berawal dari peristiwa berhentinya Surat Kabar Harian Pikiran Rakyat pada tahun
1965 yang mengakibatkan sejumlah wartawan kehilangan pekerjaannya. Penyebab Surat Kabar Warta Harian Pikiran
Rakyat berhenti adalah karena penerbitnya, Bandung NV, terlambat memenuhi
ketentuan Departemen Penerangan Republik Indonesia yang pada masa itu
mengharuskan setiap surat kabar yang terbit di Indonesia berafiliasi dengan
salah satu partai atau lembaga pemerintah.
Atas anjuran dan dorongan dari Panglima
Kodam (Pangdam) VI Siliwangi, para wartawan yang kehilangan pekerjaannya
membentuk suatu yayasan yang bernama Yayasan Angkatan Bersenjata.
Selanjutnya melalui Surat Keputusan
Pepelrada Jawa Barat No. 04/Pepelrada/DB/1966 tanggal 30 Januari 1966, Pangdam
VI Siliwangi memberikan rekomendasinya kepada Yayasan tersebut guna menerbitkan
Harian Angkatan Bersenjata.
Untuk memenuhi ketentuan Departemen
Penerangan, Harian tersebut menyatakan bersfiliasi dengan Surat Kabar Angkatan
Bersenjata yang berpusat dan terbit di Jakarta.
Percetakannya pada saat itu adalah PD Grafika Profinsi Jawa Barat Unit
III Cibantar, Jalan Braga No. 15 Bandung.
Harian Angkatan Bersenjata edisi Jawa
Barat Pikiran Rakyat terbit perdana tanggal 24 Maret 1966 dengan SIT Deppen No.
021/SK/DPHM/SIT/1966. Usia surat kabar
ini tidak lama, hanya sekitar 37 hari karena pada 1 Juni 1966 pemerintah
kembali mengeluarkan peraturan baru yang memperbolehkan surat kabar terbit
secara mandiri, tidak terikat atau berafiliasi dengan satu partai atau satu
golongan.
Setelah keluarnya peraturan tersebut,
Pangdam VI Siliwangi selaku Pepelrada Jawa Barat mengeluarkan Surat Keputusan
No. 005/Pepelrada/DB/1967 tanggal 5 Februari 1967 yang isinya sebagai berikut :
1. Terhitung
mulai tanggal 29 September 1966 HU Angkatan Bersenjata edisi Jawa Barat PR
tidak lagi merupakan organisasi resmi TNI AD.
2. Harian
tersebut menjadi Harian Umum Pikiran Rakyat Bandung berdiri sendiri dan
diteruskan menjadi teladan dalam bentuk dan isi surat kabar maupun dalam
manajemen surat kabar.
3. Harian
ini menjadi penerbit yang diusahakan oleh Yayasan Pikiran Rakyat yang secara
hukum tidak mempunyai sangkut paut dengan Bandung NV.
Sejak itu terbit secara resmi surat
kabar Pikiran Rakyat dalam format yang baru sampai sekarang. Nama perusahaan tersebut sengaja tidak berubah
karena berisikan suatu ide yang mendalam mengenai makna yang suci dan bertujuan
mengisi hati setiap rakyat yang harus mengetahui, baik yang berupa ilmu atau
kejadian-kejadian di sekitar kita.
Agar tidak terjadi kekeliruan antara
Harian Umum Pikiran Rakyat dengan Warta Harian Pikiran Rakyat yang bernaung di
bawah Bandung NV, sejak tanggal 4 Maret 1966 Pikiran Rakyat mengganti nomor dan
tahun penerbitnya dengan Surat Izin Terbit (SIT) yang baru, yaitu SIT Nomor.
053/Per/SK/PPG/SIT/1967 tertanggal 24 Mei 1967, dilengkapi dengan Surat Izin
Pembelian Kertas (SIPK) Nomor. 720/AC/P-3 tanggal 22 Juli 1969.
Tanggal 9 April 1973 merupakan saat
penting bagi manajemen Harian Umum Pikiran Rakyat, karena pada tahun tersebut
Pikiran Rakyat mengubah status yayasannya menjadi Perseroan Terbatas (PT)
dengan SIT Nomor. 0553/Per/2/SK/Dirjen-PG/SIT/1973 serta Surat Izin Cetak
Nomor. D1-6/KAMDA/JB 74 tanggal 7 April 1974.
Pada saat yang sama Harian Umum Pikiran
Rakyat lewat surat keputusan SPS Nomor. 41/AB/DAB/XII/-69 tercatat resmi
sebagai anggota Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS). Perubahan status ini dimaksudkan agar
manajemen dan redaksi dapat memperoleh kemudahan dan mengembangkan perusahaan
ke arah yang lebih luas dan profesional.
Sejalah dengan perubahan UU Pokok Pers
No. II tahun 1966 menjadi UU Pokok Pers No. 21 tahun 1982, penerbit Harian Umum
Pikiran Rakyat memperoleh Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Bernomor 035/SK MENPEN/SIUPP/A 7/1986. Bersamaan dengan ini, Surat Izin Terbit
(SIT), dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pada mulanya Harian Umum Pikiran Rakyat
berlokasi di Jalan Asia Afrika 133 Bandung untuk bagian relasi, dan di Jalan
Asia Afrika 77 Bandung untuk bagian Tata Usaha.
Karena perkembangan PT Pikiran Rakyat yang sudah demikian besar, lokasi
tersebut sudah tidak memadai lagi, sehingga pihak perusahaan membangun kompleks
baru untuk redaksi di Jalan Soekarno-Hatta 47 Bandung.
Harian Umum Pikiran Rakyat sejak awal
pendiriannya menyatakan diri sebagai koran daerah. Demikian dalam pelaksanaan tugasnya, baik
dalam pengumpulan, penyiaran maupun pernyataan serta pengungkapan pendapatnya
harus sesuai dengan ciri yang dimiliki Harian Umum Pikiran Rakyat, yaitu :
1. Pikiran
Rakyat mengutamakan berita mengenai peristiwa yang terjadi di Jawa Barat, tanpa
mengesampingkan sama sekali berita mengenai masalah dan peristiwa nasional,
internasional, mapun lokal regional daerah lainnya.
2. Pikiran
Rakyat mengutamakan Tajuk Rencana dan tulisan lainnya mengenai masalah atau
peristiwa tentang daerah dan masyarakat Jawa Barat tanpa mengesampingkan
masalah internasional, regional maupun peristiwa dalam negri.
3. Pikiran
Rakyat berpartisipasi dalam kegiatan pemerintah dan masyarakat Jawa Barat, satu
cita-cita lainnya yang ingin diwujudkan Harian Umum Pikiran Rakyat sebagai surat
kabar teladan, baik redaksional maupun manajemen.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan
oleh AMIC (Asian Mass Communication
Research and Information Centre) tahun 1984, Harian Umum Pikiran Rakyat
ditempatkan sebagai salah satu diantara “The
Five Succesful Asian Community Newspaper” atau Lima Surat Kabar Daerah di
Asia yang Sukses.
Selain itu Harian Umum Pikiran Rakyat
berhasil menempatkan diri dalam kelompok 10 besar surat kabar di Indonesia
berdasarkan sirkulasinya, Harian Umum Pikiran Rakyat menempati urutan keenam,
sedangkan berdasarkan tirasnya menduduki urutan ketiga.
Sementara itu berdasarkan data yang ada
pada bagian sirkulasi, tiras perbandingannya pada tahun 1972, Harian Umum
Pikiran Rakyat mampu hadir dengan tiras 33.000 eksemplar setiap harinya, angka
tersebut terus bertambah menjadi 135.000 eksemplar setiap harinya pada tahun
1982, dan saat itu terus bertambah dengan tiras 180.000-200.000 eksemplar
setiap harinya.
Seiring dengan perkembangan dan
kebutuhan, selanjutnya Harian Umum Pikiran Rakyat meluncurkan beberapa anak
perusahaan dalam bentuk penerbitan
lainnya, diantaranya Pikiran Rakyat edisi Cirebon yang kini bergerak menjadi
Mitra Dialog, Pikiran Rakyat edisi Ciamis yang kini berkembang menjadi Mitra
Desa, Tabloid Mingguan berbahasa sunda Galura.
Posting Komentar