SEJARAH HARIAN UMUM PIKIRAN RAKYAT

Daftar Isi

Sejarah Harian Umum Pikiran Rakyat


Sejarah Harian Umum Pikiran Rakyat, merupakan salah satu sedikit surat kabar daerah yang mampu membendung arus peredaran surat kabar yang datang dari Jakarta seperti juga Harian Umum Jawa Pos di Jawa Timur dan Suara Merdeka di Jawa Tengah, Harian Umum Pikiran Rakyat berkibar di daerahnya, Jawa Barat.
Sejak awal berdirinya, Harian Umum Pikiran Rakyat menyatakan diri sebagai surat kabar daerah.  Karena itu dalam pelaksanaan tugasnya baik yang berkaitan dengan pengumpulan, penyiaran, maupun pernyataan serta pengumpulan pendapat, harian ini memiliki corak tersendiri yang berbeda dengan harian berkala nasional. Kebijakan tersebut menunjuk pada sasaran pembaca yang terdiri dari masyarakat Jawa Barat.

Idealisme yang mendasari keberadaan Harian Umum Pikiran Rakyat dapat terbaca dengan jelas dari mottonya “Dari Rakyat Untuk Rakyat Oleh Rakyat”.  Hal itu menjadikan harian ini berprestasi sebagai pelayan masyarakat yang berusaha mengorientasikan seluruh hasil kerjanya bagi kepentingan masyarakat.
Motto lain yang mendasari Harian Umum Pikiran Rakyat adalah “Independen”.  Motto ini berarti Harian Umum Pikiran Rakyat sebagai penyaji berita berusaha mempertahankan kehadirannya dalam arti tidak membuka peluang untuk dipengaruhi pihak lain.
Harian Umum Pikiran Rakyat memiliki sejarah perkembangan yang cukup unik, sebab status harian ini semula independen, kemudian menjadi organisasi resmi TNI AD, lalu pada akhirnya menjadi Surat Kabar Independen hingga kini.
Pertama kali Harian Umum Pikiran Rakyat terbit dengan nama Warta Harian Pikiran Rakyat tanggal 30 Mei 1950.  Perusahaan yang menerbitkannya pada waktu itu adalah Bandung NV yang beralamat di Jalan Asia Afrika 133 Bandung.  Tokoh-tokoh yang membidani lahirnya Warta Harian Pikiran Rakyat adalah Djamal Ali, SH dan (Alm) A.Z Palindih.  Keduanya saat itu memegang posisi puncak perusahaan, yakni sebagai Presiden Direktur dan Direktur Pemimpin Umum dijabat Sakti Alamsyah.  Sedangkan tokoh lain, Ahmad Sarbini menjabat sebagai Ketua Bagian Penelitian, Perencanaan dan Promosi (BP3).
Kelahiran Harian Umum Pikiran Rakyat berawal dari peristiwa berhentinya Surat Kabar Harian Pikiran Rakyat pada tahun 1965 yang mengakibatkan sejumlah wartawan kehilangan pekerjaannya.  Penyebab Surat Kabar Warta Harian Pikiran Rakyat berhenti adalah karena penerbitnya, Bandung NV, terlambat memenuhi ketentuan Departemen Penerangan Republik Indonesia yang pada masa itu mengharuskan setiap surat kabar yang terbit di Indonesia berafiliasi dengan salah satu partai atau lembaga pemerintah.
Atas anjuran dan dorongan dari Panglima Kodam (Pangdam) VI Siliwangi, para wartawan yang kehilangan pekerjaannya membentuk suatu yayasan yang bernama Yayasan Angkatan Bersenjata.
Selanjutnya melalui Surat Keputusan Pepelrada Jawa Barat No. 04/Pepelrada/DB/1966 tanggal 30 Januari 1966, Pangdam VI Siliwangi memberikan rekomendasinya kepada Yayasan tersebut guna menerbitkan Harian Angkatan Bersenjata.
Untuk memenuhi ketentuan Departemen Penerangan, Harian tersebut menyatakan bersfiliasi dengan Surat Kabar Angkatan Bersenjata yang berpusat dan terbit di Jakarta.  Percetakannya pada saat itu adalah PD Grafika Profinsi Jawa Barat Unit III Cibantar, Jalan Braga No. 15 Bandung.
Harian Angkatan Bersenjata edisi Jawa Barat Pikiran Rakyat terbit perdana tanggal 24 Maret 1966 dengan SIT Deppen No. 021/SK/DPHM/SIT/1966.  Usia surat kabar ini tidak lama, hanya sekitar 37 hari karena pada 1 Juni 1966 pemerintah kembali mengeluarkan peraturan baru yang memperbolehkan surat kabar terbit secara mandiri, tidak terikat atau berafiliasi dengan satu partai atau satu golongan.
Setelah keluarnya peraturan tersebut, Pangdam VI Siliwangi selaku Pepelrada Jawa Barat mengeluarkan Surat Keputusan No. 005/Pepelrada/DB/1967 tanggal 5 Februari 1967 yang isinya sebagai berikut :
1.     Terhitung mulai tanggal 29 September 1966 HU Angkatan Bersenjata edisi Jawa Barat PR tidak lagi merupakan organisasi resmi TNI AD.
2.     Harian tersebut menjadi Harian Umum Pikiran Rakyat Bandung berdiri sendiri dan diteruskan menjadi teladan dalam bentuk dan isi surat kabar maupun dalam manajemen surat kabar.
3.     Harian ini menjadi penerbit yang diusahakan oleh Yayasan Pikiran Rakyat yang secara hukum tidak mempunyai sangkut paut dengan Bandung NV.
Sejak itu terbit secara resmi surat kabar Pikiran Rakyat dalam format yang baru sampai sekarang.  Nama perusahaan tersebut sengaja tidak berubah karena berisikan suatu ide yang mendalam mengenai makna yang suci dan bertujuan mengisi hati setiap rakyat yang harus mengetahui, baik yang berupa ilmu atau kejadian-kejadian di sekitar kita.
Agar tidak terjadi kekeliruan antara Harian Umum Pikiran Rakyat dengan Warta Harian Pikiran Rakyat yang bernaung di bawah Bandung NV, sejak tanggal 4 Maret 1966 Pikiran Rakyat mengganti nomor dan tahun penerbitnya dengan Surat Izin Terbit (SIT) yang baru, yaitu SIT Nomor. 053/Per/SK/PPG/SIT/1967 tertanggal 24 Mei 1967, dilengkapi dengan Surat Izin Pembelian Kertas (SIPK) Nomor. 720/AC/P-3 tanggal 22 Juli 1969.
Tanggal 9 April 1973 merupakan saat penting bagi manajemen Harian Umum Pikiran Rakyat, karena pada tahun tersebut Pikiran Rakyat mengubah status yayasannya menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan SIT Nomor. 0553/Per/2/SK/Dirjen-PG/SIT/1973 serta Surat Izin Cetak Nomor. D1-6/KAMDA/JB 74 tanggal 7 April 1974.
Pada saat yang sama Harian Umum Pikiran Rakyat lewat surat keputusan SPS Nomor. 41/AB/DAB/XII/-69 tercatat resmi sebagai anggota Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS).  Perubahan status ini dimaksudkan agar manajemen dan redaksi dapat memperoleh kemudahan dan mengembangkan perusahaan ke arah yang lebih luas dan profesional.
Sejalah dengan perubahan UU Pokok Pers No. II tahun 1966 menjadi UU Pokok Pers No. 21 tahun 1982, penerbit Harian Umum Pikiran Rakyat memperoleh Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP).  Bernomor 035/SK MENPEN/SIUPP/A 7/1986.  Bersamaan dengan ini, Surat Izin Terbit (SIT), dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pada mulanya Harian Umum Pikiran Rakyat berlokasi di Jalan Asia Afrika 133 Bandung untuk bagian relasi, dan di Jalan Asia Afrika 77 Bandung untuk bagian Tata Usaha.  Karena perkembangan PT Pikiran Rakyat yang sudah demikian besar, lokasi tersebut sudah tidak memadai lagi, sehingga pihak perusahaan membangun kompleks baru untuk redaksi di Jalan Soekarno-Hatta 47 Bandung.
Harian Umum Pikiran Rakyat sejak awal pendiriannya menyatakan diri sebagai koran daerah.  Demikian dalam pelaksanaan tugasnya, baik dalam pengumpulan, penyiaran maupun pernyataan serta pengungkapan pendapatnya harus sesuai dengan ciri yang dimiliki Harian Umum Pikiran Rakyat, yaitu :
1.     Pikiran Rakyat mengutamakan berita mengenai peristiwa yang terjadi di Jawa Barat, tanpa mengesampingkan sama sekali berita mengenai masalah dan peristiwa nasional, internasional, mapun lokal regional daerah lainnya.
2.     Pikiran Rakyat mengutamakan Tajuk Rencana dan tulisan lainnya mengenai masalah atau peristiwa tentang daerah dan masyarakat Jawa Barat tanpa mengesampingkan masalah internasional, regional maupun peristiwa dalam negri.
3.     Pikiran Rakyat berpartisipasi dalam kegiatan pemerintah dan masyarakat Jawa Barat, satu cita-cita lainnya yang ingin diwujudkan Harian Umum Pikiran Rakyat sebagai surat kabar teladan, baik redaksional maupun manajemen. 
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh AMIC (Asian Mass Communication Research and Information Centre) tahun 1984, Harian Umum Pikiran Rakyat ditempatkan sebagai salah satu diantara “The Five Succesful Asian Community Newspaper” atau Lima Surat Kabar Daerah di Asia yang Sukses.
Selain itu Harian Umum Pikiran Rakyat berhasil menempatkan diri dalam kelompok 10 besar surat kabar di Indonesia berdasarkan sirkulasinya, Harian Umum Pikiran Rakyat menempati urutan keenam, sedangkan berdasarkan tirasnya menduduki urutan ketiga.
Sementara itu berdasarkan data yang ada pada bagian sirkulasi, tiras perbandingannya pada tahun 1972, Harian Umum Pikiran Rakyat mampu hadir dengan tiras 33.000 eksemplar setiap harinya, angka tersebut terus bertambah menjadi 135.000 eksemplar setiap harinya pada tahun 1982, dan saat itu terus bertambah dengan tiras 180.000-200.000 eksemplar setiap harinya.
Seiring dengan perkembangan dan kebutuhan, selanjutnya Harian Umum Pikiran Rakyat meluncurkan beberapa anak perusahaan  dalam bentuk penerbitan lainnya, diantaranya Pikiran Rakyat edisi Cirebon yang kini bergerak menjadi Mitra Dialog, Pikiran Rakyat edisi Ciamis yang kini berkembang menjadi Mitra Desa, Tabloid Mingguan berbahasa sunda Galura.

Posting Komentar