PENGERTIAN PUBLIC RELATIONS
Hubungan Masyarakat (Humas) atau public relation merupakan suatu
bentuk spesialisasi komunikasi yang bertujuan untuk saling mengerti dan
bekerjasama antara semua pihak yang berkepentingan guna mencapai keuntungan dan
keputusan bersama. Hanya dengan komunikasilah humas dapat mencapai tujuan
tersebut.
Hubungan Masyarakat mempunyai dua pengertian,
yakni : “Hubungan Masyarakat sebagai “method
of communication”, yaitu rangkaian atau system kegiatan (order or system of action), yakni
kegiatan berkomunikasi secara khas, dan Hubungan Masyarakat sebagai “state of beign”, yaitu perwujudan
kegiatan berkomunikasi tersebut melembaga” (Effendy)
Adapun definisi humas menurut kamus IPR,
adalah : “Praktek humas atau Public
Relations adalah keseluruhan upaya yang dilangsungkan secara terencana dan
berkesinambungan dalam rangka menciptakan dan memelihara niat baik dan saling
pengertian antara suatu organisasi dengan segenap khalayaknya” (Jefkins).
Dari definisi tersebut dapat diambil
kesimpulan bahwa humas adalah
suatu rangkaian kegiatan yang diorganisasikan
dimana semua itu berlangsung secara berkesinambungan dan teratur, dengan tujuan
apa yang disampaikan dapat dimengerti oleh pihak-pihak yang turut
berkepentingan.
Perkembangan bidang dan ilmu kehumasan
semakin tahun semakin baik. Pendekatan kehumasan telah memasuki bermacam-macam
sector, mulai dari sector social, pendidikan, politik, pemerintahan, dan
sebagainya. Sektor-sektor tersebut telah menggunakan humas sebagai bagian dari
manajemen mereka. Penerapan dalam sektor tersebut, dapat dianalogikan dengan
munculnya bermacam-macam humas.
Dalam bukunya “Dasar-Dasar Humas” Kusumastuti
membahas empat macam humas, dengan tidak bermaksud membatasi bidang humas,
yakni:
-
Humas Pemerintahan
-
Humas Industri dan Bisnis
-
Humas Sosial
-
Humas Organisasi Internasional
Baik atau buruknya humas diukur berdasarkan
kejujuran dan sikap netralnya. Kepentingan masyarakat, harus senantiasa
diutamakan. Kalau hal ini benar-benar diperhatiakan maka sambutan khalayak
pembaca, pendengar dan pemirsa, dengan sendirinya akan positif sehingga
perusahaan induk atau klien humas tadi pasti akan memperoleh suatu publisitas
yang baik seperti yang diinginkannya, dan pada saat itulah
kepentingan-kepentingannya sendiri akan dapat terpenuh” (Jefkins).
(Sumber
tulisan : Jeffkins, Frank, 1996, Public
Relations, Edisi Keempat, Penerjemah Erlangga, Jakarta.
Effendy,
1993(a), Human Relations dan Public Relations, Mandar Maju, Bandung.)
Posting Komentar untuk "PENGERTIAN PUBLIC RELATIONS"