PENGERTIAN PUBLIC RELATIONS

Daftar Isi


Hubungan Masyarakat (Humas) atau public relation merupakan suatu bentuk spesialisasi komunikasi yang bertujuan untuk saling mengerti dan bekerjasama antara semua pihak yang berkepentingan guna mencapai keuntungan dan keputusan bersama. Hanya dengan komunikasilah humas dapat mencapai tujuan tersebut.
Hubungan Masyarakat mempunyai dua pengertian, yakni : “Hubungan Masyarakat sebagai “method of communication”, yaitu rangkaian atau system kegiatan (order or system of action), yakni kegiatan berkomunikasi secara khas, dan Hubungan Masyarakat sebagai “state of beign”, yaitu perwujudan kegiatan berkomunikasi tersebut melembaga” (Effendy)
Adapun definisi humas menurut kamus IPR, adalah : “Praktek humas atau Public Relations adalah keseluruhan upaya yang dilangsungkan secara terencana dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan dan memelihara niat baik dan saling pengertian antara suatu organisasi dengan segenap khalayaknya” (Jefkins).
Dari definisi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa humas adalah
suatu rangkaian kegiatan yang diorganisasikan dimana semua itu berlangsung secara berkesinambungan dan teratur, dengan tujuan apa yang disampaikan dapat dimengerti oleh pihak-pihak yang turut berkepentingan.
Perkembangan bidang dan ilmu kehumasan semakin tahun semakin baik. Pendekatan kehumasan telah memasuki bermacam-macam sector, mulai dari sector social, pendidikan, politik, pemerintahan, dan sebagainya. Sektor-sektor tersebut telah menggunakan humas sebagai bagian dari manajemen mereka. Penerapan dalam sektor tersebut, dapat dianalogikan dengan munculnya bermacam-macam humas.
Dalam bukunya “Dasar-Dasar Humas” Kusumastuti membahas empat macam humas, dengan tidak bermaksud membatasi bidang humas, yakni:
- Humas Pemerintahan
- Humas Industri dan Bisnis
- Humas Sosial
- Humas Organisasi Internasional
Baik atau buruknya humas diukur berdasarkan kejujuran dan sikap netralnya. Kepentingan masyarakat, harus senantiasa diutamakan. Kalau hal ini benar-benar diperhatiakan maka sambutan khalayak pembaca, pendengar dan pemirsa, dengan sendirinya akan positif sehingga perusahaan induk atau klien humas tadi pasti akan memperoleh suatu publisitas yang baik seperti yang diinginkannya, dan pada saat itulah kepentingan-kepentingannya sendiri akan dapat terpenuh” (Jefkins).
(Sumber tulisan : Jeffkins, Frank, 1996, Public Relations, Edisi Keempat, Penerjemah Erlangga, Jakarta.
Effendy, 1993(a), Human Relations dan Public Relations, Mandar Maju, Bandung.)


Posting Komentar