PENGERTIAN JURU BICARA
Daftar Isi
Dari
segi pengertian, ”Juru Bicara adalah orang yang kerjanya memberi keterangan
resmi dan sebagainya kepada umum; pembicara yang mewakili suara kelompok atau
lembaga; penyambung lidah”. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1999).
Dari
hasil wawancara penulis dengan bagian Biro Administrasi Menteri, Juru Bicara
atau spokesman berarti :
“A person who speaks for another or for a
group, atau seseorang yang berbicara atas nama orang lain atau perkumpulan”
(Wawancara dengan bagian Biro Administrasi Menteri, 7-9 Oktober 2002).
Dan
Nimmo mengatakan bahwa Juru Bicara dalam kepentingan organisasi biasanya :
“bukan profesional dalam komunikasi. Namun, ia cukup terlibat baik dalam
politik maupun dalam komunikasi sehingga dapat disebut aktivis politik dan
semiprofesional dalam komunikasi politik. Berbicara untuk kepentingan yang
terorganisasi merupakan peran yang serupa dengan peran politikus yang menjadi
wakil partisan, yakni mewakili tuntutan keanggotaan suatu organisasi dan
tawar-menawar untuk pemeriksaan yang menguntungkan” (Nimmo dalam Rakhmat).
Dari
pengertian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa Juru Bicara adalah pihak
atau seeorang yang mewakili tuntutan keanggotaan suatu organisasi atau lembaga
untuk berbicara atau menyampaikan pesan, antara lain kebijakan-kebijakan
organisasi yang bersangkutan kepada pihak luar. Dalam hal ini, Juru Bicara
Departemen Luar Negeri RI merupakan wakil Departemen Luar Negeri RI yang
bertugas untuk menyampaikan informasi mengenai kebijakan-kebijakan Departemen Luar
Negeri, juga mengklarifikasi issu-issu atau masalah yang sedang dihadapi, guna
menjaga citra Departemen Luar Negeri, baik di dalam maupun di luar Departemen
dan juga menjaga citra Indonesia baik di mata bangsa Indonesia, maupun di mata
dunia.
Sedangkan
Siagian berpendapat bahwa Juru Bicara organisasi dalam hubungan dengan
pihak-pihak di luar organisasi merupakan salah satu fungsi kepemimpinan yang
hakiki. Dalam bukunya “Teori dan Praktek Kepemimpinan” mengatakan bahwa Lima
fungsi-fungsi kepemimpinan adalah sebagai berikut:
1.
Pimpinan selaku penentu arah yang akan
ditempuh dalam usaha pencapaian tujuan,
2.
Wakil dan juru bicara organisasi dalam
hubungan dengan pihak-pihak di luar organisasi,
3.
Pimpinan selaku komunikator yang efektif,
4.
Mediator yang andal, khususnya dalam hubungan
ke dalam, terutama dalam menangani situasi konflik,
5.
Pimpinan selaku integrator yang efektif,
rasional, objektif dan netral (Siagian).
(Sumber
tulisan : Siagian, Sondang P., 1999, Teori
dan Praktek Kepemimpinan, Rineka Cipta, Jakarta.
Rakhmat,
Jalaluddin, 1999, Komunikasi Politik,
Komunikator, Pesan, Media, PT Remaja Rosdakarya, Bandung.
Kamus
Besar Bahasa Indonesia, 1999 )
Posting Komentar