PENGERTIAN HUMAS DAN FUNGSI HUMAS DALAM PEMERINTAHAN
Daftar Isi
Bertrand R. Canfield dalam bukunya Public Relation Principles and Problema,
mengemukakan Humas berfungsi:
1.
Mengabdi kepentingan public
2.
Memelihara komunikasi yang
baik
3.
Menitikberatkan moral dan
tingkah laku yang baik.
Humas merupakan suatu alat untuk memperlancar
jalannya interaksi serta penyebaran informasi melalui pers, radio, televisi dan
media lainnya. Adanya unit kehumasan pada setiap instansi pemerintah merupakan
suatu keharusan fungsional dalam rangka penyebaran tentang aktivitas instansi
tersebut baik ke dalam maupun ke luar yaitu kepada masyarakat pada umumnya.
Tugas kehumasan
pemerintah:
a. Tugas strategis : ikut serta dalam decision making process.
b. Tugas taktis : - memberikan informasi
- memberikan motivasi
- menjalankan komunikasi timbal balik
- membuat citra yang baik.
Tugas taktis dapat disebut dengan singkat
mengamankan kebijaksanaan pemerintah.
Agar dapat menjalankan tugas “taktis” dengan
baik, maka tugas “strategis” perlu dimiliki humas. Tugas strategis sangat
penting, mengingat humas mempunyai fungsi sebagai juru bicara dan koordinator
lalu lintas informasi dengan masyarakat.
Terbatasnya
wewenang humas, berkaitan erat dengan statusnya dan kedudukan humas dalam
struktur organisasi pada masing-masing instansi. Kekurangan humas dalam
menjalankan fungsinya, dapat dicari sebabnya, disamping terbatasnya wewenang
yang diberikan masih belum memadainya letak humas pada struktur organisasi
pemerintahan dan juga termasuk kualifikasi pejabat humasnya itu sendiri.
Kebanyakan
humas pemerintah diarahkan untuk hubungan dengan media, masalah umum,
dokumentasi, dan publikasi. Kegiatan-kegiatan yang biasanya ditangani oleh
humas antara lain adalah konferensi pers, membuat press release, press clipping, pameran-pameran, menerbitkan media
interrn, mengorganisir pertemuan dengan masyarakat dan media, mengorganisir
kunjungan-kunjungan para pejabat, mendokumentasikan semua kegiatan instansi,
menerima keluhan masyarakat/publik. (Kusumastuti, 2002:39)
Dari
pengertian di atas dapat kita lihat bahwa salah satu tugas humas pemerintahan
adalah mengorganisir pertemuan. Dalam hal ini dalam kegiatan clearing house yang merupakan pertemuan
dari beberapa departemen-departemen yang terkait yang memiliki satu tujuan yang
sama dan saling berdiskusi untuk mencapai tujuan tersebut.
Posting Komentar