PENGERTIAN HUMAS DAN FUNGSI HUMAS DALAM PEMERINTAHAN

Daftar Isi



Bertrand R. Canfield dalam bukunya Public Relation Principles and Problema, mengemukakan Humas berfungsi:
1.     Mengabdi kepentingan public
2.     Memelihara komunikasi yang baik
3.     Menitikberatkan moral dan tingkah laku yang baik.
Humas merupakan suatu alat untuk memperlancar jalannya interaksi serta penyebaran informasi melalui pers, radio, televisi dan media lainnya. Adanya unit kehumasan pada setiap instansi pemerintah merupakan suatu keharusan fungsional dalam rangka penyebaran tentang aktivitas instansi tersebut baik ke dalam maupun ke luar yaitu kepada masyarakat pada umumnya.
Tugas kehumasan
pemerintah:
a. Tugas strategis          : ikut serta dalam decision making process.
b. Tugas taktis              : - memberikan informasi
                                      - memberikan motivasi
                                                  - menjalankan komunikasi timbal balik
                                                  - membuat citra yang baik.
Tugas taktis dapat disebut dengan singkat mengamankan kebijaksanaan pemerintah.
Agar dapat menjalankan tugas “taktis” dengan baik, maka tugas “strategis” perlu dimiliki humas. Tugas strategis sangat penting, mengingat humas mempunyai fungsi sebagai juru bicara dan koordinator lalu lintas informasi dengan masyarakat.
Terbatasnya wewenang humas, berkaitan erat dengan statusnya dan kedudukan humas dalam struktur organisasi pada masing-masing instansi. Kekurangan humas dalam menjalankan fungsinya, dapat dicari sebabnya, disamping terbatasnya wewenang yang diberikan masih belum memadainya letak humas pada struktur organisasi pemerintahan dan juga termasuk kualifikasi pejabat humasnya itu sendiri.
Kebanyakan humas pemerintah diarahkan untuk hubungan dengan media, masalah umum, dokumentasi, dan publikasi. Kegiatan-kegiatan yang biasanya ditangani oleh humas antara lain adalah konferensi pers, membuat press release, press clipping, pameran-pameran, menerbitkan media interrn, mengorganisir pertemuan dengan masyarakat dan media, mengorganisir kunjungan-kunjungan para pejabat, mendokumentasikan semua kegiatan instansi, menerima keluhan masyarakat/publik. (Kusumastuti, 2002:39)
Dari pengertian di atas dapat kita lihat bahwa salah satu tugas humas pemerintahan adalah mengorganisir pertemuan. Dalam hal ini dalam kegiatan clearing house yang merupakan pertemuan dari beberapa departemen-departemen yang terkait yang memiliki satu tujuan yang sama dan saling berdiskusi untuk mencapai tujuan tersebut.


Posting Komentar